Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Pelapor Roy Suryo dari Peradi Bersatu Berencana Sowan ke Jokowi, Singgung Tanggung Jawab moral

Menurut Zevrijn, langkah tersebut bukan hanya simbolik, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan etik tim pelapor.

|
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
TUDINGAN IJAZAH PALSU - Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu selaku pelapor Roy Suryo cs soal laporan tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) diperiksa ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (13/5/2025). Ada sejumlah bukti yang akan diserahkan ke polisi terkait dugaan penghasutan yang diduga dilakukan Roy Suryo cs. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelapor Roy Suryo Cs, dalam kasus dugaan penyebaran hoaks ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), dari kubu Peradi Bersatu, berencana bertemu langsung dengan Presiden ke-7 RI di Solo.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).

Baca juga: Pelapor Roy Suryo Cs soal Tudingan Ijazah Palsu Diperiksa Polisi, Bawa Bukti Dugaan Penghasutan

Zevrijn datang bersama tim Advocate Public Defender yang turut mendampingi pelapor, Lechumanan.

“Rencananya kami akan berkunjung kepada korban," kata Zevrijn kepada wartawan, sebelum pemeriksaan.

Baca juga: Abraham Samad Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Polemik Ijazah Jokowi

"Kami akan langsung ke Kota Solo nanti. Pak Ketum (ketua umum) akan mengatur waktunya, yang pastinya sudah dilakukan komunikasi," imbuhnya.

Menurut Zevrijn, langkah tersebut bukan hanya simbolik, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan etik tim pelapor.

Pelaporan Roy Suryo Cs, lanjut tim tim Advocate Public Defender, masuk dalam pasal 160 KUHP tentang penghasutan jo pasal 28 ayat 2 UU ITE.

"Kalau ada kasus yang sifatnya itu adalah absolute offenses maka memang wajib setiap penegak hukum itu wajib berkunjung kepada korban. Tidak harus kuasa hukumnya," ucap Zevrijn.

Sementara itu, tim Advocate Public Defender lainnya, Ade Darmawan, menyebut jika dalam pemeriksaan ini pihaknya sudah membawa sejumlah barang bukti.

Dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya membawa sebanyak 16 barang bukti, dan sembilan video.

"Dampaknya adalah hari ini saya menjadi ragu sebagai warga negara Republik Indonesia terhadap keaslian ijazah Jokowi. Hari ini saya menjadi ragu," ungkap Ade Darmawan.

"Kawan-kawan yang berdiri disini, teman-teman advocate public defender merasa ragu. Tapi kami yakin betul 90 persen proses yang terjadi di laporan TPUA di Mabes Polri, dan kami yakin betul bahwa ijazahnya itu asli," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu akhirnya melaporkan Roy Suryo cs ke Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (26/4/2025).

Adapun laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.

Laporan itu diketahui sempat dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (24/4/2025). Namun, laporan itu ditolak dan disarankan untuk dibuat di Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved