Ijazah Jokowi
Pelapor Roy Suryo dari Peradi Bersatu Berencana Sowan ke Jokowi, Singgung Tanggung Jawab moral
Menurut Zevrijn, langkah tersebut bukan hanya simbolik, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan etik tim pelapor.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelapor Roy Suryo Cs, dalam kasus dugaan penyebaran hoaks ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), dari kubu Peradi Bersatu, berencana bertemu langsung dengan Presiden ke-7 RI di Solo.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).
Baca juga: Pelapor Roy Suryo Cs soal Tudingan Ijazah Palsu Diperiksa Polisi, Bawa Bukti Dugaan Penghasutan
Zevrijn datang bersama tim Advocate Public Defender yang turut mendampingi pelapor, Lechumanan.
“Rencananya kami akan berkunjung kepada korban," kata Zevrijn kepada wartawan, sebelum pemeriksaan.
Baca juga: Abraham Samad Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Polemik Ijazah Jokowi
"Kami akan langsung ke Kota Solo nanti. Pak Ketum (ketua umum) akan mengatur waktunya, yang pastinya sudah dilakukan komunikasi," imbuhnya.
Menurut Zevrijn, langkah tersebut bukan hanya simbolik, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan etik tim pelapor.
Pelaporan Roy Suryo Cs, lanjut tim tim Advocate Public Defender, masuk dalam pasal 160 KUHP tentang penghasutan jo pasal 28 ayat 2 UU ITE.
"Kalau ada kasus yang sifatnya itu adalah absolute offenses maka memang wajib setiap penegak hukum itu wajib berkunjung kepada korban. Tidak harus kuasa hukumnya," ucap Zevrijn.
Sementara itu, tim Advocate Public Defender lainnya, Ade Darmawan, menyebut jika dalam pemeriksaan ini pihaknya sudah membawa sejumlah barang bukti.
Dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya membawa sebanyak 16 barang bukti, dan sembilan video.
"Dampaknya adalah hari ini saya menjadi ragu sebagai warga negara Republik Indonesia terhadap keaslian ijazah Jokowi. Hari ini saya menjadi ragu," ungkap Ade Darmawan.
"Kawan-kawan yang berdiri disini, teman-teman advocate public defender merasa ragu. Tapi kami yakin betul 90 persen proses yang terjadi di laporan TPUA di Mabes Polri, dan kami yakin betul bahwa ijazahnya itu asli," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu akhirnya melaporkan Roy Suryo cs ke Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (26/4/2025).
Adapun laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.
Laporan itu diketahui sempat dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (24/4/2025). Namun, laporan itu ditolak dan disarankan untuk dibuat di Polda Metro Jaya.
"Hari ini telah resmi melaporkan, melaporkan yang berprofesi sebagai ahli ya katanya, yang berprofesi sebagai ahli dan atau ilmuwan, dengan inisial RS dan kawan-kawan," kata Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).
Baca juga: Ijazah Jokowi akan Diuji Forensik, Kompolnas Tak Bisa Intervensi: Kami Dorong Transparansi Polisi
Dihimpun dari berbagai sumber, tercatat Roy Suryo dan beberapa tokoh lain sudah dilaporkan ke kepolisian.
Pertama kali, Roy Suryo Cs dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, 23 April 2025. Laporan mereka diterima dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.
Di Polres Jakarta Pusat, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Disusul dengan pelaporan oleh Relawan Jokowi atas nama pelapor Kapriyani, ke Polda Metro Jaya 25 April 2025, yang teregister dengan nomor: LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. Pihak yang dilaporkan adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Kemudian, pada 26 April, Peradi Bersatu kembali memperkarakan kasus serupa ke Polres Metro Jakarta Selatan, yang terdaftar dengan nomor: LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Dua hari berselang, giliran Ketua Komite Rakyat Nasional (Kornas) Kota Depok, Karim Rahayaan, melaporkan beberapa tokoh termasuk di dalamnya Roy Suryo. Laporan mereka diterima dengan nomor: LP/B/845/IV/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Selain di wilayah Jabodetabek, Roy Suryo Cs, juga dilaporkan di Polda Banten, Polda Jawa Barat, dan Polda Sulawesi Selatan.
Ijazah Jokowi
Ketua KPU Tegaskan Penutupan Akses Ijazah Capres-Cawapres Bukan Demi Lindungi Jokowi-Gibran |
---|
Jokowi Bilang Isu Ijazah Awet karena Ada Orang Besar, Kuasa Hukum Roy Suryo: Asumsi Sifatnya Ilusi |
---|
Jokowi Ngaku Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Dirinya dan Wapres Gibran: Semua Kita Layani |
---|
Lagi! Jokowi Bongkar soal Dalang Besar di Balik Polemik Ijazahnya dan Gugatan Gibran |
---|
Hari Ini Roy Suryo Cs Gelar Bedah Buku Jokowi’s White Paper di UII Yogya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.