Jumat, 3 Oktober 2025

KPU Digoyang Skandal Korupsi Jet Pribadi: Berawal Sindiran DPR, Berujung Dilaporkan ke KPK

KPU tengah digoyang isu korupsi dugaan mark up jet pribadi saat Pemilu 2024 lalu. Imbasnya, KPU dilaporkan ke KPK oleh TII pada Rabu lalu.

Kompas.com/Moh Nadlir
SKANDAL KORUPSI KPU - Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI digedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017). KPU tengah digoyang isu korupsi dugaan mark up jet pribadi saat Pemilu 2024 lalu. Imbasnya, KPU dilaporkan ke KPK oleh TII pada Rabu (7/5/2025) lalu. Terkait penyewaan jet pribadi itu, KPU berdalih bahwa penyelenggaran Pemilu 2024 dianggap mepet. 

"Selain soal urgensi penggunaan private jet dalam logistik pemilu, ada dugaan penggunaan private jet justru tidak digunakan untuk hal tersebut. Ini semakin memunculkan kuatnya indikasi kerugian negara dalam pengadaan sewa private jet," ujar peneliti TII, Agus Sarwono.

KPU Dilaporkan ke KPK

Temuan TII ini pun lalu dilaporkan ke KPK pada Rabu (7/5/2025) lalu.

"Hari ini Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan penyalahgunaan private jet KPU yang dilakukan pada tahun 2024 kemarin," kata peneliti TII, Agus Sarwono.

Dia mengungkapkan salah satu temuan yang dilaporkan KPK terkait dugaan penggelembungan anggaran untuk penyewaan jet pribadi.

"Di proses pengadaannya kami melihat ada hal yang sangat janggal sebetulnya. Salah satunya adalah nilai kontrak itu melebihi dari pagu."

"Nah informasi rencana pengadaannya juga sangat sederhana banget, artinya tidak ada yang detail lagi," jelas Agus.

Pada kesempatan yang sama, peneliti dari Trend Asia, Zakki Amali, turut melaporkan KPU soal tidak transparan dalam pengadaan jet pribadi tersebut.

Dia juga mengungkapkan KPU dilaporkan ke KPK karena diduga menggunakan jet pribadi untuk kepentingan perjalanan dinas yang sebenarnya bisa dijangkau menggunakan pesawat komersil.

Bahkan, kata Zakki, mayoritas perjalanan dinas KPU menggunakan jet pribadi dilakukan di kota-kota besar di Pulau Jawa.

"Ada sekitar 59 trip, itu 60 persen ke daerah-daerah yang bukan terluar dan bukan tertinggal. Sehingga bisa digunakan pesawat-pesawat komersial."

"Contohnya ada yang ke Bali, ada yang ke Surabaya, ada yang ke Banjarmasin, ada yang ke Malang dan lain sebagainya," katanya.

Ketua KPU Buka Suara usai Dilaporkan ke KPK

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin buka suara terkait penyewaan jet pribadi saat tahapan Pemilu 2024 yang dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil ke KPK.

Singkatnya masa kampanye saat Pemilu 2024, yakni 75 hari, jadi alasan KPU harus menyewa jet pribadi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved