Kamis, 2 Oktober 2025

KPU Digoyang Skandal Korupsi Jet Pribadi: Berawal Sindiran DPR, Berujung Dilaporkan ke KPK

KPU tengah digoyang isu korupsi dugaan mark up jet pribadi saat Pemilu 2024 lalu. Imbasnya, KPU dilaporkan ke KPK oleh TII pada Rabu lalu.

Kompas.com/Moh Nadlir
SKANDAL KORUPSI KPU - Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI digedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017). KPU tengah digoyang isu korupsi dugaan mark up jet pribadi saat Pemilu 2024 lalu. Imbasnya, KPU dilaporkan ke KPK oleh TII pada Rabu (7/5/2025) lalu. Terkait penyewaan jet pribadi itu, KPU berdalih bahwa penyelenggaran Pemilu 2024 dianggap mepet. 

"Kalau pesawat kan pesawat sewaan untuk monitoring logistik. Pengadaan logistik kita cuma 75 hari lho dan yang bertanggungjawab KPU. Kalau logistik gagal 14 Februari gagal siapa yang dimintai tanggungjawab?" kata Hasyim seusai rapat dengan Komisi II DPR pada 15 Mei 2024 lalu.

Meski mengakui menyewa jet pribadi, Hasyim tidak mengetahui jumlah pasti unit yang disewa.

"Haduh detailnya saya enggak tahu ya, saya enggak tahu kan itu untuk ke mana-mana seluruh Indonesia," ujar Hasyim.

Temuan: Mark Up Sewa Rp19,2 M, Jet Pribadi Disewa hingga Setelah Pemilu 2024 Rampung

Hampir setahun tak terdengar perkembangannya, ternyata TII melakukan investigasi terkait pengadaan jet pribadi oleh KPU tersebut.

Hasilnya, TII menemukan dua kontrak terkait penyewaan jet pribadi dengan perusahaan PT Alfalima Cakrawala Indonesia tertanggal 6 Januari 2024 senilai Rp40,1 miliar.

Sementara, kontrak kedua tertanggal 8 Februari 2024 dengan total nilai kontrak sebesar Rp65,4 miliar.

Namun, dua kontrak tersebut dianggap oleh TII janggal karena anggaran yang tersedia hanyalah Rp46,1 miliar.

Sehingga, ada dugaan mark up oleh KPU senilai Rp19,2 miliar.

Tak cuma kontrak yang janggal, TII juga menemukan kejanggalan terkait profil perusahaan yang bekerja sama dengan KPU terkait pengadaan jet pribadi tersebut.

Pasalnya, TII menyebut bahwa perusahaan itu baru berdiri tahun 2022 atau baru beroperasi dua tahun.

Deretan kejanggalan lain yang ditemukan oleh TII adalah tidak jelasnya jenis kendaraan yang disewa, pengadaan yang tertutup, hingga ketidaksesuaian waktu penggunaan jet pribadi dengan kebutuhan distribusi logistik Pemilu 2024.

Hal tersebut lantaran menurut KPU saat itu, distribusi logistik dijadwalkan selesai pada 16 Januari 2024.

Namun, jet pribadi justru disewa hingga Juni 2024 atau sampai gelaran Pemilu 2024 rampung.

TII pun mempertanyakan urgensi KPU hingga menyewa jet pribadi sampai enam bulan meski distribusi logistik selesai pada awal tahun 2024.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved