Bahlil: Kampus Tidak Menjamin Karier Politik Seseorang
Bahlil menilai bahwa integritas dan kontribusi nyata terhadap bangsa jauh lebih penting ketimbang latar belakang kampus dan gelar akademik yang meleka
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Minera (ESDM), Bahlil Lahadalia, menilai latar belakang perguruan tinggi seseorang tidak menjamin keberhasilannya di dunia politik.
Bahlil menilai bahwa integritas dan kontribusi nyata terhadap bangsa jauh lebih penting ketimbang latar belakang kampus dan gelar akademik yang melekat pada seseorang.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat memberikan sambutan dalam Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) III Kosgoro 1957 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Bahlil memberi contoh dua tokoh Golkar yang pernah menjabat sebagai Gubernur Lemhannas, yakni Prof. Muladi dan Ace Hasan Syadzily.
“Yang saya hormati Pak Gubernur Lemhannas, Pak Ace. Kita berikan applause Pak Ace. Dalam sejarah Pak Agung di Lemhannas itu kader Golkar yang menjadi Gubernur Lemhannas dua orang ya. Satu Prof Muladi, satu Pak Ace,” kata Bahlil di hadapan peserta acara.
Baca juga: Respons Roy Suryo Soal Peluang Rekonsiliasi Kasus Ijazah Jokowi: Tetap Bertahan Apa Pun Risikonya
Bahlil membandingkan perjalanan karier akademik kedua tokoh tersebut untuk menekankan bahwa gelar tidak serta-merta menentukan posisi atau peran strategis seseorang di pemerintahan maupun politik nasional.
“Kalau Pak Muladi Jaksa Agung dulu, profesor dulu, berproses panjang di Golkar baru jadi Gubernur Lemhannas. Kalau Pak Ace, enggak perlu profesor, langsung Gubernur,” ujar Bahlil.
Ia pun menyoroti latar belakang pendidikan Ace yang merupakan lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, namun mampu menempati posisi strategis nasional.
Menurutnya, ini menjadi bukti bahwa kampus bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan.
“Pak Ace cukup tamatan UIN Ciputat. Jadi Pak Ace, kampus tidak menjamin kualitas dan karir politik seseorang, maksudnya termasuk saya,” tandasnya.
Beda Nasib Karier Pendidikan Tiga Tokoh Golkar: Muladi, Ace Hasan hingga Bahlil

Partai Golkar memiliki sejumlah tokoh publik yang dikenal luas bukan hanya karena perannya di politik, tetapi juga karena perjalanan pendidikannya yang beragam. Tiga di antaranya, Prof. Dr. H. Muladi, S.H., Dr. Ace Hasan Syadzily, M.Si., dan Bahlil Lahadalia, menawarkan cermin perjalanan dari ruang kelas hingga ruang kekuasaan.
- Prof. Muladi: Akademisi Hukum Pidana yang Jadi Menteri
Prof. Muladi adalah sosok intelektual yang lahir dari tradisi akademik yang kuat.
- Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (S-1 Hukum Pidana) (1968)
- International Institute of Human Rights di Strasbourg, Prancis (1979)
- Ilmu Hukum Program Pascasarjana FH Universitas Padjajaran, Bandung (S-3) (1984) dengan predikat Cumlaude
KSA III Lemhanas (1993)
Baca juga: Rekam Jejak 4 Jenderal Purn TNI yang Disalahkan Prabowo, Ada 2 Eks Panglima hingga Eks Kepala BIN
Muladi menjabat Rektor Universitas Diponegoro (1994–1998) dan kemudian dipercaya menjadi Menteri Kehakiman Republik Indonesia (1998) di masa transisi menuju reformasi. Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara (1999) dan Gubernur Lemhannas RI (2005-2011).
Di dunia politik, Muladi pernah menjabat Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum dan HAM (2009–2014) dan anggota MPR-RI pada tahun 1997.
2. Ace Hasan Syadzily: Dari Dunia Santri ke DPR RI
Bahlil Lahadalia
Ketua Umum Partai Golkar
Menteri ESDM
karier politik
Ace Hasan Syadzily
Muladi
Golkar
Gelar doktor
Universitas Indonesia
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Investor Tidak Suka Aturan yang Berbelit |
![]() |
---|
Target Bahlil, Satu Desa Punya Panel Surya Berkapasitas Sampai 1,5 MW |
![]() |
---|
Tambang Bawah Tanah Penuh Lumpur, Pekerja Freeport Belum Kunjung Ditemukan |
![]() |
---|
Sekolah Ilmu Lingkungan UI Paparkan Soal Pengelolaan Limbah hingga Mitigasi Banjir Rob di Bekasi |
![]() |
---|
Golkar Usul Kendalikan SIM Card Ponsel daripada Aturan 1 Orang 1 Akun Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.