Sabtu, 4 Oktober 2025

Prabowo Akan Naikkan Gaji Hakim, Mampukah Hapus Jejak Mafia di Meja Peradilan?

Presiden Prabowo janji naikkan gaji hakim. Apakah kesejahteraan bisa jadi kunci bersih-bersih mafia kasus di pengadilan?

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
ILUSTRASI PERSIDANGAN - Gaji hakim naik, harapan untuk peradilan yang lebih bersih dan adil. Prabowo berkomitmen untuk kesejahteraan hukum yang lebih baik 

Utama Muda: Rp 19.100.000

Utama: Rp 20.500.000

Wakil Ketua: Rp 22.300.000

Ketua/Kepala: Rp 24.600.000

Hakim tingkat banding juga mendapat penyesuaian tunjangan:

Ketua/Kepala: Rp 56.000.000 (dari Rp 40.200.000)

Wakil Ketua: Rp 51.300.000

Hakim Utama: Rp 46.800.000

Hakim Utama Muda: Rp 43.700.000

Hakim Madya Utama: Rp 40.900.000

Hakim Madya Muda: Rp 38.200.000

Baca juga: Hashim Bocorkan Prabowo Sebentar Lagi Terbitkan Perpres Kenaikan Gaji Hakim: Biar Hidup Bermartabat

Kenaikan gaji berkala tetap diberikan berdasarkan masa kerja dan penilaian kinerja minimal bernilai baik. Atasan langsung bertanggung jawab memberikan pemberitahuan atas kenaikan tersebut.

Meski demikian, jumlah kenaikan ini dinilai masih lebih rendah dari usulan Solidaritas Hakim Indonesia yang sebelumnya meminta kenaikan hingga 142 persen, berdasarkan proyeksi inflasi hingga tahun 2034.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved