Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Suap Ekspor CPO

Kasus Suap Vonis Lepas Jerat Dua Pengacara, Peradi Salahkan Banyaknya Organisasi Advokat

Rivai mengklaim, Peradi pimpinan Otto Hasibuan merupakan salah satu organisasi advokat yang memiliki tahap rekruitmen yang ketat.

TRIBUNNEWS/BAYU PRIADI
KASUS SUAP - Pengacara Marcella Santoso menjadi salah satu dari 7 tersangka kasus suap pemberi vonis onslag atau lepas dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Ketua Dewan Kehormatan Daerah DKI Jakarta Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rivai Kusumanegara menyoroti, hal tersebut merupakan imbas banyaknya organisasi advokat di Indonesia yang membuat proses pengawasan dan penindakan berlangsung tidak efektif. 

Setelahnya, Ariyanto pun mendatangi rumah Wahyu di Cluster Eboni Jalan Eboni 6 Blok AE, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara dan menyerahkan uang tersebut.

Setelahnya, uang itu diserahkan kepada Arif dan Wahyu mendapat komisi perantara sebesar 50.000 USD.

Kemudian, Arif menunjuk tiga orang majelis hakim untuk menangani perkara tersebut yakni Djuyamto cs.

Ketiga Majelis Hakim ini pun bersepakat untuk membuat perkara tersebut divonis onslag atau lepas setelah menerima uang sebesar Rp22,5 miliar. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved