Kamis, 2 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo 

Rini menyatakan, penundaan dilakukan karena sejumlah kementerian dan lembaga dalam Kabinet Merah Putih masih menjalani proses penataan organisasi.

Istimewa
SUMBU KEBANGSAAN IKN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini mengatakan, pemerintah menunda rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur yang semula dijadwalkan berlangsung pada 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini mengatakan, pemerintah menunda rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur yang semula dijadwalkan berlangsung pada 2024.

Hal ini disampaikan Rini dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Anggota DPR Dorong Pemerintah Naikkan Honor Guru PAUD Setara UMR dan Buka Akses Jadi ASN

"Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan yang kami tandatangani pada tanggal 24 Januari 2025," kata Rini dalam rapat.

Rini menyatakan, penundaan dilakukan karena sejumlah kementerian dan lembaga dalam Kabinet Merah Putih masih menjalani proses penataan organisasi dan konsolidasi internal.

Baca juga: Basuki Hadimuljono: Pembangunan IKN Berikutnya Istana Wapres dan Jalan Tol

"Mengingat terjadinya penataan organisasi, tata kerja sebagian kementerian dan lembaga pada kabinet merah putih. Dan kementerian lembaga pada kabinet merah putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya," ujarnya.

Selain itu, kata dia, hingga akhir 2024, pemerintah juga masih menyelesaikan penyesuaian terhadap gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN

Hal ini menyusul perubahan jumlah kementerian dan lembaga yang berdampak pada kebutuhan infrastruktur di IKN.

"Oleh karena itu, rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rini menambahkan bahwa pemindahan ASN ke IKN menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Terlebih, peraturan presiden (perpres) terkait pemindahan IKN belum ditandatangani.

Baca juga: Jalan Tol IKN Dioperasikan Fungsional untuk Arus Mudik-Balik Lebaran 2025

"Adapun jadwal finalnya nanti akan kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden. Mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh bapak presiden," tegasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved