Senin, 29 September 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Anggota DPR Bambang Haryo Desak Evaluasi Pemindahan Ibu Kota Negara

Anggota Komisi VII DPR-RI Bambang Haryo Soekartono menilai perlu adanya peninjauan ulang terkait pemanfaatan Ibu Kota Negara (IKN)

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
PEMINDAHAN IKN - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, di Kompleks Parlemen, Senayan. BHS menilai perlu adanya peninjauan ulang terkait pemanfaatan Ibu Kota Negara (IKN). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR-RI Bambang Haryo Soekartono menilai perlu adanya peninjauan ulang terkait pemanfaatan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Tujuannya untuk memastikan Ibu Kota Negara yang sekaligus sebagai pusat pemerintahan bisa menggantikan Jakarta.

Politisi Gerindra yang akrab disapa BHS ini mengatakan perlu diketahui bahwa Jakarta sebagai ibukota negara dan juga sebagai pusat pemerintahan, setiap harinya dikunjungi kurang lebih, oleh 10 juta penduduk dari seluruh pulau Jawa.

Diantaranya dari sekitar Jabotabek kurang lebih 3,5 juta orang perhari ditambah dengan seluruh penduduk pulau jawa dari berbagai kota totalnya sekitar 7 juta.

"Saat ini mereka bisa menggunakan berbagai moda transportasi apapun dan bahkan dengan jalan kaki, seperti halnya juga naik sepeda, naik becak, naik kuda,  sepeda motor, mobil kereta api dan lain-lain dari berbagai kabupaten kota di seluruh pulau jawa" ujar BHS, Minggu (10/8/2025).

Namun, menurut dia,  bila ibukota dan pusat pemerintahan ini dipindahkan ke Kalimantan (IKN) maka masyarakat yang berkepentingan langsung ke ibukota negara IKN yang tentunya menjadi tempat berkumpulnya semua perusahaan besar sebagai pusat perusahaan termasuk BUMN dan DPR (Legislatif) sehingga kepentingan ke perusahanan besar, BUMN, pusat pemerintahan dan DPR akan berpindah ke IKN.

Menurut dia apabila dianggap yang berkepentingan ke IKN hanya 2 juta penduduk dari yang totalnya sebenarnya diatas 10juta penduduk yang bekepentingan pasti hanya akan bisa menggunakan transportasi udara dan laut saja. 

"Bila menggunakan transportasi udara tarif di angkutan udara apabila sebesar 1,5 juta maka masyarakat harus mengeluarkan biaya yang sangat besar berjumlah sekitar Rp 3 triliun per hari untuk kepentingan transportasi menuju ke IKN" katanya.

"Dan bila pulang pergi akan menjadi Rp6 triliun setiap harinya belum lagi akomodasi perharinya dianggap 1 juta rupiah per orang berarti total untuk 2 juta orang yang ke IKN akan bertambah sebesar 2 triliun rupiah per harinya untuk akomodasi," dia menambahkan.

Sehingga total kebutuhan biaya untuk menuju Ibu kota Negara dan pusat pemerintahan di IKN akan menjadi Rp 8 triliun per harinya dan untuk satu tahun rakyat akan dikorbankan atau harus mengeluarkan biaya sebesar Rp.2.920 Triliun. 

Menurut dia inilah beban dan pengorbanan rakyat akibat kebijakan bila Ibukota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan untuk melakukan perjalanan transport dan akomodasi dalam setahun.

"Belum lagi jika 2 juta penduduk yang akan menuju IKN ini akan menggunakan transportasi udara," katanya. 

Dikatakan bahwa bila asumsi total semua pesawat yang ada di Indonesia yang saat ini beroperasi sebanyak 450 pesawat dengan kapasitas 200 penumpang, maka jika semua pesawat dipindahkan ke jalur pulau Jawa ke IKN saja hanya dapat menampung 90 ribu penumpang setiap rate. 

Padahal lanjut, Anggota Dewan Pakar Gerindra ini, dalam satu hari hanya bisa maksimum empat rate PP dalam 24 jam karena perjalanan sekitar 2 jam berarti daya tampung penumpang hanya 360.000 penumpang dalam 1 hari padahal kita butuh untuk menampung 2 juta orang. 

“Terus, mau ditampung dimana lagi?” tanya BHS 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan