Anggota DPR Dorong Pemerintah Naikkan Honor Guru PAUD Setara UMR dan Buka Akses Jadi ASN
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jawa Barat I, Fathi, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi para guru PAUD.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jawa Barat I, Fathi, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi para pendidik anak usia dini (PAUD), khususnya guru-guru non-formal yang hingga kini masih menghadapi tantangan kesejahteraan.
"Bayangkan, mereka mengajar dari pagi hingga siang, setiap hari membimbing anak-anak di usia emas, masa paling penting dalam tumbuh kembang anak, tetapi hanya menerima honor Rp 500 ribu per bulan. Itu pun tidak semua mendapatkan," kata Fathi kepada wartawan, Senin (21/4/2025).
Fathi menegaskan, peran guru PAUD tidak bisa dipandang sebelah mata. Guru PAUD, kata dia, garda terdepan dalam membentuk karakter dan fondasi awal kecerdasan anak.
Dia mengungkapkan, ada sejumlah hal penting yang perlu menjadi fokus perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru PAUD.
Pertama, terkait kesejahteraan yang layak. Fathi mendorong agar pemerintah pusat dan daerah bergotong royong menaikkan honorarium guru PAUD.
Baca juga: Gebrakan Wali Kota Termuda, Larang PAUD-SMP Gelar Wisuda hingga Penggunaan Atribut Toga
"Minimal setara UMR. Jangan sampai mereka yang berjasa mencerdaskan anak-anak kita justru hidup dalam keterbatasan," ujarnya.
Kedua, pengakuan sebagai pendidik sejati. Dia menilai penting adanya pengakuan formal terhadap guru PAUD non-formal
"Mereka bukan sekadar relawan. Mereka pendidik sejati. Bangsa ini butuh pengakuan terhadap jerih payah mereka," ucap Fathi.
Ketiga, kesempatan untuk sertifikasi dan jabatan fungsional. "Ini penting untuk meningkatkan kualitas sekaligus memberikan ruang berkembang bagi mereka sebagai profesional," tuturnya.
Keempat, akses menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Fathi menilai perlu adanya afirmasi dalam seleksi P3K bagi guru PAUD.
Baca juga: Kunjungi Dapil, Verrell Bramasta Janji Bangun PAUD
"Mereka harus diberi kesempatan yang adil untuk bisa menjadi bagian dari sistem formal negara," ungkapnya.
Kelima, perlindungan dan jaminan sosial. Fathi menegaskan bahwa guru PAUD juga berhak atas perlindungan hukum, jaminan kesehatan, dan hari tua. “Mereka bukan robot. Mereka manusia yang butuh jaminan hidup yang layak dan aman," tegasnya.
Terakhir, Fathi menyoroti pentingnya perlindungan ketenagakerjaan bagi guru PAUD non-formal, termasuk melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab, tidak semua guru PAUD juga yang jarak ke tempat mengajar berdekatan dan perlindungan dalam bekerja di lingkungan sebagai guru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.