Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Suap Ekspor CPO

Komisi III DPR Desak Polisi Tindak Tegas Upaya Serangan terhadap Kejaksaan Agung

Ahmad Sahroni mengecam keras dugaan upaya sistematis untuk menjatuhkan Kejagung melalui pemberitaan negatif yang sengaja disebarluaskan ke publik.

|
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
LEMBAGA TERHADAP KEJAGUNG - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Sahroni mengecam keras dugaan upaya sistematis untuk menjatuhkan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui pemberitaan negatif yang sengaja disebarluaskan ke publik.  

"Tersangka MS dan JS membiayai demonstrasi-demonstrasi dalam upaya untuk menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pembuktian perkara a quo di persidangan," kata Qohar, dalam konferensi pers, Selasa (22/4/2025).

Dia juga menyebut, Marcella dan Junaedi membiayai kegiatan seminar-seminar, podcast, dan talk show mengenai kasus-kasus tersebut di beberapa media online.

Kegiatan-kegiatan itu diduga untuk menarasikan secara negatif dalam pemberitaan untuk mempengaruhi pembuktian perkara di persidangan.

"Kemudian diliput oleh tersangka TB dan menyiarkannya melalui JakTV dan akun-akun official JakTV, termasuk di media Tik Tok dan YouTube," jelasnya.

Konten-konten negatif tersebut, menurut Qohar, merupakan pesanan langsung dari Marcella dan Junaedi kepada Tian Bahtiar.

"Tersangka JS membuat narasi-narasi dan opini-opini positif bagi timnya, yaitu MS dan JS. Kemudian membuat metodologi perhitungan kerugian negara dalam penanganan perkara a quo yang dilakukan Kejaksaan adalah tidak benar dan menyesatkan," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved