Kasus Suap Ekspor CPO
Direktur Jak TV Ditersangkakan, IJTI Khawatir Jadi Preseden Bahaya untuk Jurnalis
Menurutnya, Kejaksaan Agung seharusnya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dewan Pers jika dasar penetapan tersangka adalah produk pemberitaan.
Dalam keterangannya, Kejagung menyebut bahwa narasi yang dimuat dalam konten-konten tersebut dinilai berpotensi memengaruhi opini publik terhadap proses pembuktian hukum di persidangan.
"Tersangka JS membuat narasi-narasi dan opini-opini positif bagi timnya, yaitu MS dan JS. Kemudian membuat metodologi perhitungan kerugian negara dalam penanganan perkara a quo yang dilakukan Kejaksaan adalah tidak benar dan menyesatkan," kata Qohar dalam konferensi pers, Selasa (22/4/2025).
Konten-konten negatif tersebut, menurut Qohar, merupakan pesanan langsung dari Marcella dan Junaedi kepada Tian Bahtiar.
IJTI
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia
Jak TV
Tian Bahtiar
perintangan penyidikan
CPO
Kejaksaan Agung
Dewan Pers
Kasus Suap Ekspor CPO
Marcella Santoso Bantah Valas Senilai Rp 50 Miliar Dalam Brankas Terkait Success Fee Perkara CPO |
---|
Eks Ketua PN Jakpus Rudi Suparmono Tak Lapor KPK Terkait Upaya Suap 1 juta USD Perkara Minyak Goreng |
---|
Djuyamto Akui Terima Suap, Harap Kasusnya Jadi Pelajaran bagi Dunia Peradilan |
---|
Ketua PN Jakarta Pusat Rudi Suparmono Mengaku Ditawari 1 Juta Dolar AS untuk Bantu Perkara CPO |
---|
Hakim Djuyamto Keburu Ditangkap, Tas Titipan Berisi Valas SGD Tak Sampai ke Tangan Sopirnya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.