Judi Online
Polri & Polisi Kamboja Sepakat Tukar Informasi Cegah Masuknya Operator Judi Online dan Online Scam
Polri dan kepolisian Kamboja sepakat untuk memberantas kejahatan transnasional di regional kawasan ASEAN di bawah payung Aseanapol dan Interpol.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri bertandang ke Kamboja untuk berdiskusi soal permasalahan warga negara Indonesia (WNI) yang kerap menjadi pekerja judi online (judol) hingga online scam.
Kegiatan digelar dari tanggal 7-13 April 2025 di Phnom Penh, Poipet, Bavet dan Sihanokville yang dipimpin Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti.
Baca juga: Pengakuan Wanita di Batam Bunuh Pacar Gegara Judi Slot: Pikiran Saya Sudah Gelap
Sementara itu, dari pihak Cambodia National Police (CNP) dipimpin MajGen Pheanuk Kolkomar, selaku Deputy Chief of Staff Cambodia National Police.
Pertemuan itu juga dihadiri oleh pihak KBRI Phnom Penh dan International Cooperation CNP.
"Banyak kami dapati WNI yang bekerja pada industri online yang di Indonesia dilarang (Gambling Online, Scamming Online, Phising, Cracking)," kata Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko saat dihubungi, Senin (14/4/2025).
Adapun hasil diskusi antara Polri dengan kepolisian Kamboja disepakati dengan menyamakan perspektif untuk memberantas kejahatan transnasional di regional kawasan ASEAN di bawah payung Aseanapol dan Interpol.
Nantinya, aparat keamanan kedua negara akan saling bertukar informasi khususnya jika ada WNI yang tiba dan akan bekerja sebagai operator.
"Terkait upaya pencegahan kejahatan transnasional dilakukan kesepakatan untuk saling bertukar informasi dan pencegahan kedatangan para pelaku operator serta upaya penyelamatan WNI yg menjadi korban dari industri scamming," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.