Kasus Suap Ekspor CPO
Sosok Wahyu Gunawan di Kasus Suap Vonis Lepas 3 Korporasi CPO, Orang Kepercayaan Ketua PN Jaksel
Kejagung mengungkapkan, Wahyu Gunawan diduga menerima uang suap sebesar Rp 60 miliar yang diberikan oleh kuasa hukum dari tiga terdakwa korporasi eksp
Qohar menambahkan, meskipun suap diduga diberikan untuk mempengaruhi putusan, hingga kini pihak Kejagung masih mendalami apakah ketiga hakim yang menyidangkan perkara ini turut menerima uang suap tersebut.
Kejagung Geledah dan Sita Barang Bukti
Kejagung juga mengungkapkan bahwa mereka telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta dan beberapa daerah lainnya.
Mereka menyita barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang—Dolar Singapura, Dolar Amerika, dan Rupiah—serta sejumlah mobil mewah termasuk Ferrari, Nissan GT-R, dan Mercedes-Benz yang diduga terkait dengan kasus ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi di lembaga peradilan dan korporasi besar.
suap
ekspor CPO
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Wahyu Gunawan
Panitera
Muhammad Arif Nuryanta
Orang Kepercayaan
Kasus Suap Ekspor CPO
Hakim Djuyamto Keburu Ditangkap, Tas Titipan Berisi Valas SGD Tak Sampai ke Tangan Sopirnya |
---|
Eks Ketua PN Jakpus hingga Marcella Santoso Jadi Saksi Sidang Korupsi CPO Hari Ini |
---|
Satpam PN Jaksel Ungkap Pernah Dititipkan Tas Berisi Dolar Singapura dan 2 Hp oleh Hakim Djuyamto |
---|
Eks Panitera PN Jakarta Utara Bantah Jadi Inisiator Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO |
---|
Eks Panitera PN Jakut Wahyu Gunawan Bantah Sebagai Inisiator Suap Vonis Lepas CPO |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.