Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Suap Ekspor CPO

Sosok Wahyu Gunawan di Kasus Suap Vonis Lepas 3 Korporasi CPO, Orang Kepercayaan Ketua PN Jaksel

Kejagung mengungkapkan, Wahyu Gunawan diduga menerima uang suap sebesar Rp 60 miliar yang diberikan oleh kuasa hukum dari tiga terdakwa korporasi eksp

Penulis: Fahmi Ramadhan
Kompas.com/ Shela Octavia
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Muhammad Arif Nuryanta saat digiring keluar menuju mobil tahanan, Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (12/4/2025). Ia ditetapkan menjadi tersangka suap vonis bebas tiga korporasi sawit terdakwa korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. 

Qohar menambahkan, meskipun suap diduga diberikan untuk mempengaruhi putusan, hingga kini pihak Kejagung masih mendalami apakah ketiga hakim yang menyidangkan perkara ini turut menerima uang suap tersebut.

Kejagung Geledah dan Sita Barang Bukti

Kejagung juga mengungkapkan bahwa mereka telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta dan beberapa daerah lainnya.

Mereka menyita barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang—Dolar Singapura, Dolar Amerika, dan Rupiah—serta sejumlah mobil mewah termasuk Ferrari, Nissan GT-R, dan Mercedes-Benz yang diduga terkait dengan kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi di lembaga peradilan dan korporasi besar.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved