Kamis, 2 Oktober 2025

Judi Online

Sekjen Gerindra Tidak Yakin Dasco Terlibat Judi Online di Kamboja

Muzani tidak yakin Dasco yang kini menjabat Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu terlibat judi online di Kamboja.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
ISU JUDI ONLINE - Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/4/2025), membantah isu keterlibatan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dalam praktik judi online di Kamboja. Muzani tidak yakin Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu terlibat praktik haram tersebut. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani membantah isu keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam praktik judi online di Kamboja.

Muzani tidak yakin Dasco yang kini menjabat Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu terlibat praktik haram tersebut.

"Saya enggak yakin," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Saat ditegaskan kembali mengenai isu tersebut, Muzani menjawab tidak meyakini kebenarannya.

"Ya saya enggak yakin," tandas Ketua MPR RI itu mengulangi ucapannya.

Adapun pemberitaan Dasco terlibat praktik judi online di Kamboja berdasarkan laporan salah satu media nasional.

Pemberitaan Majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 berjudul 'Tentakel Judi Kamboja' mengaitkan nama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dengan kegiatan bisnis kasino di Kamboja.

Sangat Disayangkan

Terpisah,  Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 Yogyakarta, Haris Rusly Moti menyayangkan penghakiman sepihak salah satu media nasional kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terkait judi online.

Haris menilai sisi kelam dari kebebasan pers seringkali melahirkan 'penghakiman sepihak'.

Publik menghormati kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi. 

Namun, pemberitaan yang tanpa disertai data dan fakta yang kredibel adalah sebuah “penghakiman sepihak”, ‘trial by the press’. 

“Bagi saya, ‘trial by the press’ adalah malapetaka jurnalisme,” ujarnya pada Selasa (8/4/2025) dikutip dari Wartakotalive.com.

Kedua, ia memandang bahwa pemberitaan Majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 berjudul 'Tentakel Judi Kamboja', yang mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan bisnis kasino sebagai sebuah bentuk 'penghakiman sepihak'.

“Tak ada data dan bukti yang kredibel,” tegasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved