Senin, 6 Oktober 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Bila Terbukti, KSAL Tegaskan Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Jurnalis Juwita akan Dihukum Berat

KSAL pastikan proses hukum terhadap oknum prajurit TNI AL yang diduga bunuh jurnalis wanita bernama Juwita di Banjarbaru dilakukan transparan.

Kolase Tribunnews/BanjarmasinPost/Ist
PEMBUNUHAN WARTAWAN - Kolase potret wartawati Juwita (23) bersama kekasihnya, oknum anggota TNI AL, dan temuan jasad Juwita di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025). KSAL pastikan proses hukum terhadap oknum prajurit TNI AL yang diduga bunuh Juwita di dilakukan secara transparan. 

Juwita sempat dikira tewas karena kecelakaan, namun rekan sesama jurnalis menemukan kejanggalan.

Saat ditemukan, baju yang dikenakan korban tidak sobek dan motor yang dikendarai tak mengalami kerusakan.

Sementara itu, ditemukan luka di leher dan lebam di bagian leher korban.

"Lukanya hanya di leher dan ada lebam di belakang leher. Kendaraannya juga tidak mengalami kerusakan berarti," kata rekan Juwita, Teny Ariana, Selasa (25/3/2025).

"Kalau kecelakaan, pasti bajunya kotor atau sobek, motornya pun pasti rusak parah," imbuh dia.

Setelah ditelusuri, terungkap Juwita menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL, Kelasi Satu J.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved