Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Bila Terbukti, KSAL Tegaskan Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Jurnalis Juwita akan Dihukum Berat
KSAL pastikan proses hukum terhadap oknum prajurit TNI AL yang diduga bunuh jurnalis wanita bernama Juwita di Banjarbaru dilakukan transparan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peristiwa pembunuhan terhadap jurnalis wanita bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI AL mendapat perhatian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali.
Ia memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku tersebut akan dilakukan secara transparan.
Ia juga menegaskan bahwa anggotanya tersebut akan dihukum berat apabila terbukti melakukan pembunuhan.
"Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat," kata Jenderal Bintang Empat tersebut di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Menurut Ali hukuman bagi pelaku akan ditentukan oleh pengadilan.
Ia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses peradilan
"Ya nanti pengadilan yang menentukan," kata Ali.
Baca juga: Sosok Juwita, Jurnalis Muda yang Sedang Kerjakan Skripsi, Diduga Tewas Dihabisi Anggota TNI AL
Sebelumnya Markas Besar TNI turut merespons kasus dugaan pembunuhan seorang wartawati di Banjarbaru Kalimantan Selatan bernama Juwita yang diduga dilakukan anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu J.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi bahwa Kelasi Satu J berada di satuannya sejak tanggal 17 Maret hingga hari ini (27/3/2025).
Sementara itu, Juwita ditemukan tewas di tepi jalan di kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu (22/3/2025).
Selain itu, kata Kristomei, pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa Kelasi Satu J merupakan kekasih dari Juwita.
Untuk itu, Kristomei enggan menerka-nerka terkait peristiwa tersebut dan memyerahkan kasus tersebut pada proses hukum yang sedang berjalan.
"Apakah betul kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si kelasi J ini adalah pacar dari korban. Nanti kita lihat apakah betul," ujar Kristomei di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Kamis (27/3/2025).
"Karena informasi yang kita dapat juga, bahwa kelasi J ini sejak tanggal 17 Maret sampai hari ini, dia ada di satuannya, di Balikpapan. Nanti kita lihat, makanya kita tunggu saja. Jadi mohon bersabar, jangan artinya kita bertumpu pada opini, bahwa si A yang bersalah kan belum tentu. Kasian dia kalau nggak bersalah nanti," lanjut dia.

Untuk itu, ia kembali mengajak masyarakat menunggu proses penyelidikan dan penyidikan dari Polisi Militer TNI Angkatan Laut dan pihak Kepolisian.
Ia pun menegaskan Mabes TNI tidak akan segan-segan menghukum seberat-beratnya apabila terbukti anggota TNI yang melakukannya.
"Kalau memang terbukti dia (Kelasi J), memang dia pelakunya, ya enggak ada ampun. Tadi yang saya sebutan tadi, hukum seberat-beratnya," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Pangkalan Angkatan (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengungkapkan anak buahnya Kelasi Satu J diduga sebagai pelaku pembunuhan wartawati Juwita.
Juwita sebelumnya ditemukan tewas di tepi jalan di kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu (22/3/2025).
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23), terhadap korban Saudari Juwita (22)," ungkap Ronald dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025), dikutip dari TribunKaltim.co.
"Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," imbuh dia.
Terkait keberadaan Kelasi Satu J di Banjarbaru, Ronald tak mengetahui secara pasti apakah sedang dalam rangka tugas atau perjalanan pribadi.
Sebab, Kelasi Satu J termasuk orang baru di Lanal Balikpapan.
Ia baru bertugas di Lanal Balikpapan selama satu bulan.
Ronald mengatakan pihaknya masih mendalami hubungan Kelasi Satu J dan Juwita.
"Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka, serta motif di balik kejadian ini," katanya.

Sementara itu, beredar foto Juwita dan Kelasi Satu J dengan latar belakang biru, berdampingan.
Berdasarkan foto itu, keduanya disebutkan tengah berpacaran dan akan menikah.
"Mereka berpacaran dan informasinya akan menikah dalam waktu dekat," jelas Devi, rekan kerja Juwita, Kamis (27/3/2025), dikutip dari BanjarmasinPost.com.
Pihak keluarga diketahui juga mengamini perkataan Devi.
Juwita sempat dikira tewas karena kecelakaan, namun rekan sesama jurnalis menemukan kejanggalan.
Saat ditemukan, baju yang dikenakan korban tidak sobek dan motor yang dikendarai tak mengalami kerusakan.
Sementara itu, ditemukan luka di leher dan lebam di bagian leher korban.
"Lukanya hanya di leher dan ada lebam di belakang leher. Kendaraannya juga tidak mengalami kerusakan berarti," kata rekan Juwita, Teny Ariana, Selasa (25/3/2025).
"Kalau kecelakaan, pasti bajunya kotor atau sobek, motornya pun pasti rusak parah," imbuh dia.
Setelah ditelusuri, terungkap Juwita menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL, Kelasi Satu J.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.