Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Bila Terbukti, KSAL Tegaskan Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Jurnalis Juwita akan Dihukum Berat
KSAL pastikan proses hukum terhadap oknum prajurit TNI AL yang diduga bunuh jurnalis wanita bernama Juwita di Banjarbaru dilakukan transparan.
Ia pun menegaskan Mabes TNI tidak akan segan-segan menghukum seberat-beratnya apabila terbukti anggota TNI yang melakukannya.
"Kalau memang terbukti dia (Kelasi J), memang dia pelakunya, ya enggak ada ampun. Tadi yang saya sebutan tadi, hukum seberat-beratnya," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Pangkalan Angkatan (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengungkapkan anak buahnya Kelasi Satu J diduga sebagai pelaku pembunuhan wartawati Juwita.
Juwita sebelumnya ditemukan tewas di tepi jalan di kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu (22/3/2025).
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23), terhadap korban Saudari Juwita (22)," ungkap Ronald dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025), dikutip dari TribunKaltim.co.
"Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," imbuh dia.
Terkait keberadaan Kelasi Satu J di Banjarbaru, Ronald tak mengetahui secara pasti apakah sedang dalam rangka tugas atau perjalanan pribadi.
Sebab, Kelasi Satu J termasuk orang baru di Lanal Balikpapan.
Ia baru bertugas di Lanal Balikpapan selama satu bulan.
Ronald mengatakan pihaknya masih mendalami hubungan Kelasi Satu J dan Juwita.
"Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka, serta motif di balik kejadian ini," katanya.

Sementara itu, beredar foto Juwita dan Kelasi Satu J dengan latar belakang biru, berdampingan.
Berdasarkan foto itu, keduanya disebutkan tengah berpacaran dan akan menikah.
"Mereka berpacaran dan informasinya akan menikah dalam waktu dekat," jelas Devi, rekan kerja Juwita, Kamis (27/3/2025), dikutip dari BanjarmasinPost.com.
Pihak keluarga diketahui juga mengamini perkataan Devi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.