Minggu, 5 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Duga KPK Intimidasi Febri Diansyah karena Gabung Tim Hasto, Kelompok Advokat Singgung Akal Sehat

KPK diduga mengintimidasi Febri Diansyah karena bergabung dengan tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DUGAAN FEBRI DIINTIMIDASI - Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementan, Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023). Febri dijadwalkan diperiksa KPK pada Kamis (27/3/2025) pagi, bertepatan dengan sidang Hasto Kristiyanto. Kelompok advokat menduga KPK melakukan intimidasi terhadap Febri. 

Erman pun meyakini sikap KPK itu merupakan bentuk intimidasi terhadap Febri.

"Oleh karena itu, wajar jika kami menduga tindakan-tindakan tersebut adalah upaya teror dan intimidasi yang sangat mengganggu pelaksanaan tugas advokat," pungkas dia.

Febri Diansyah Benarkan Dipanggil KPK

Terpisah, Febri Diansyah membenarkan dirinya dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.

Febri mengatakan surat panggilan itu diterimanya lewat chat WhatsApp pada Rabu pagi.

"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 10.00 WIB," ungkap Febri, Rabu.

"Surat panggilan saya terima pagi ini melalui chat WA," imbuhnya.

Tetapi, karena jadwal pemeriksaan bertepatan dengan sidang Hasto, Febri tak bisa memenuhi panggilan KPK sesuai jadwal.

Ia mengatakan akan mendatangi KPK setelah selesai persidangan Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

"Saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan Pak Hasto Kristiyanto Kamis ini."

"Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai Advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan," jelas dia.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com/Nicholas Ryan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved