Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Duga KPK Intimidasi Febri Diansyah karena Gabung Tim Hasto, Kelompok Advokat Singgung Akal Sehat
KPK diduga mengintimidasi Febri Diansyah karena bergabung dengan tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto.
TRIBUNNEWS.com - Sebanyak 15 organisasi advokat menduga kuat eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, diintimidasi oleh lembaga anti-rasuah, buntut bergabung dalam tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Salah satu perwakilan organisasi advokat, Ketua Dewan Penasihat KAI 'Sarinah', Erman Umar, mengungkapkan dugaan intimidasi itu berupa pemeriksaan orang-orang terdekat Febri oleh KPK.
Pekan lalu, rekan Febri di KPK dan juga Visi Law Office, Rasamala Aritonang, diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rasamala sendiri merupakan mantan tim Biro Hukum KPK.
Tak hanya rekannya diperiksa, Visi Law Office yang merupakan mantan kantor Febri, turut digeledah KPK, di mana dua koper telah disita.
"Dugaan ini menguat setelah salah satu kolega Febri Diansyah di kantor lamanya, dipanggil oleh KPK sebagai saksi untuk perkara TPPU SYL."
"Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kantor Visi Law Office serta penggeledahan rumah di hari yang sama, 19 Maret 2025," jelas Erman dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Alasan Adik Eks Jubir KPK Febri Diansyah Dipanggil Terkait Kasus SYL, Sempat Magang di Visi Law
Selain Rasamala, adik Febri, Fathroni Diansyah, juga dipanggil KPK terkait kasus TPPU SYL.
Padahal, saat Febri dan Rasamala menangani kasus SYL, Fathroni berstatus sebagai peserta magang advokat di Visi Law Office.
Atas hal itu, Erman berpendapat, sikap KPK terhadap Febri dan orang terdekatnya, patut dipertanyakan.
Ia mengaku heran mengapa KPK masih melanjutkan pemeriksaan terkait kasus TPPU SYL.
Padahal, ujar dia, penyidikan kasus TPPU SYL sudah berlangsung sejak 26 September 2023.
"Akal sehat yang wajar membuat kita dapat mempertanyakan, kenapa tindakan pemanggilan hingga upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan, dilakukan setelah Febri Diansyah masuk sebagai salah satu Tim Penasihat Hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto?" singgung Erman.
"Apalagi saat pemanggilan dan penggeledahan dilakukan, perkara korupsi yang melibatkan SYL telah diputus berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, sedangkan penyidikan dugaan TPPU sudah berlangsung sejak lama, yaitu 26 September 2023," urainya.
Kini, Febri dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap oleh Harun Masiku yang juga menyeret Hasto.
KPK memanggil Febri untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (27/3/2025), bertepatan dengan sidang Hasto.
Sumber: TribunSolo.com
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo Tidak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto |
---|
Sosok Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Diberi Amnesti Oleh Presiden Prabowo |
---|
Apa Itu Amnesti yang Didapat Hasto dari Presiden Prabowo? |
---|
Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok |
---|
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.