Minggu, 5 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

KPK Periksa Djan Faridz Kasus Suap Harun Masiku

Djan Faridz akan dimintai keterangannya terkait kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) sejak 2020 silam yang menyeret Harun Masiku.

|
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DIPANGGIL PENYIDIK - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz hari ini, Rabu (26/3/2025). 


Sekadar informasi, Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK sejak 2020 silam. Sudah lima tahun berjalan, KPK belum mampu menangkap Harun.


Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024. 


Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.


Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved