Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
KPK Periksa Djan Faridz Kasus Suap Harun Masiku
Djan Faridz akan dimintai keterangannya terkait kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) sejak 2020 silam yang menyeret Harun Masiku.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Â Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz hari ini, Rabu (26/3/2025).
Adapun pemanggilan Djan Faridz dilakukan untuk dimintai keterangannya terkait kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) sejak 2020 silam yang menyeret Harun Masiku.
"Hari ini Rabu (26/3), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan Suap pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu.
Baca juga: KPK Periksa Karyawan Swasta di Kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Djan Faridz, kata Tessa, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
Meski begitu, Tessa belum merinci terkait pemeriksaan terhadap Djan Faridz ini. Hanya saja pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama DF Wiraswasta /Mantan Anggota wakil pertimbangan presiden," kata Tessa.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan ada keterkaitan Djan Faridz dalam perkara mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.
Keterkaitan itu didapat oleh KPK ketika mereka melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus Harun Masiku serta lain sebagainya.
"Ya, itu pasti ada kaitan, ya. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan lain-lainnya," kata Setyo dikutip Sabtu (25/1/2025).
Baca juga: Bacakan Eksepsi, Sekjen PDIP Hasto Tuding KPK Lakukan Daur Ulang Kasus Suap Harun Masiku
Sayangnya komisaris jenderal polisi ini tidak mengungkap lebih jauh keterkaitan Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku, buronan kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) sejak 2020 silam.
Diberitakan, rumah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz beralamat di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat telah digeledah penyidik KPK pada Rabu (22/1/2025) pukul 20:00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01:05 WIB.
Penyidik KPK membawa tiga koper dari kediaman Djan Faridz.
"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik ditemukan dan disita dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (23/1/2025).
Tessa menyebut KPK membuka peluang memanggil dan memeriksa Djan Faridz usai kediamannya digeledah penyidik.
Baca juga: Jaksa Ungkap, Hasto dan Harun Masiku Pernah Bertemu di Ruang Kerja eks Ketua MA Hatta Ali Tahun 2019
"Ya bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan maka tentunya saksi siapa pun akan dipanggil dimintakan keterangannya," ujarnya.
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo Tidak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto |
---|
Sosok Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Diberi Amnesti Oleh Presiden Prabowo |
---|
Apa Itu Amnesti yang Didapat Hasto dari Presiden Prabowo? |
---|
Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok |
---|
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.