Minggu, 5 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

KPK Periksa Djan Faridz Kasus Suap Harun Masiku

Djan Faridz akan dimintai keterangannya terkait kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) sejak 2020 silam yang menyeret Harun Masiku.

|
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DIPANGGIL PENYIDIK - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz hari ini, Rabu (26/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz hari ini, Rabu (26/3/2025).


Adapun pemanggilan Djan Faridz dilakukan untuk dimintai keterangannya terkait kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) sejak 2020 silam yang menyeret Harun Masiku.


"Hari ini Rabu (26/3), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan Suap pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: KPK Periksa Karyawan Swasta di Kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto


Djan Faridz, kata Tessa, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.


Meski begitu, Tessa belum merinci terkait pemeriksaan terhadap Djan Faridz ini. Hanya saja pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama DF Wiraswasta /Mantan Anggota wakil pertimbangan presiden," kata Tessa.


Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan ada keterkaitan Djan Faridz dalam perkara mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.


Keterkaitan itu didapat oleh KPK ketika mereka melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus Harun Masiku serta lain sebagainya.


"Ya, itu pasti ada kaitan, ya. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan lain-lainnya," kata Setyo dikutip Sabtu (25/1/2025).

Baca juga: Bacakan Eksepsi, Sekjen PDIP Hasto Tuding KPK Lakukan Daur Ulang Kasus Suap Harun Masiku


Sayangnya komisaris jenderal polisi ini tidak mengungkap lebih jauh keterkaitan Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku, buronan kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) sejak 2020 silam.


Diberitakan, rumah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz beralamat di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat telah digeledah penyidik KPK pada Rabu (22/1/2025) pukul 20:00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01:05 WIB.


Penyidik KPK membawa tiga koper dari kediaman Djan Faridz.


"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik ditemukan dan disita dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (23/1/2025).


Tessa menyebut KPK membuka peluang memanggil dan memeriksa Djan Faridz usai kediamannya digeledah penyidik.

Baca juga: Jaksa Ungkap, Hasto dan Harun Masiku Pernah Bertemu di Ruang Kerja eks Ketua MA Hatta Ali Tahun 2019


"Ya bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan maka tentunya saksi siapa pun akan dipanggil dimintakan keterangannya," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved