Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

Cerita Pilu Anak Kapolsek Negara Batin: Bapak Saya Keluar dari Mobil Langsung Ditembak

Salsabila tak kuasa menahan tangis karena bapaknya yang sudah meninggal masih difitnah

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS SABUNG AYAM - Anak kandung Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Salsabila menceritakan saat sang ayah bertugas memberantas perjudian sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Hal itu dikatakan saat konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025). 

"Bagaimana tindakan tersangka, bagaimana insiden dilakukan di sana hingga bagaimana peradilan yang dilakukan," pungkasnya.

Baca juga: Istri Korban Penembakan di Lampung Diadang agar Tak Bertemu Hotman Paris, Rumah Dijaga Aparat

Ditetapkan Tersangka

Dua anggota TNI yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin dan judi sabung ayam di Way Kanan yang terjadi pada Senin (17/3/2025).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Sementara (WS) Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers Selasa (25/3/2025).

Mayjen Eka mengatakan penetapan tersangka terhadap Kopka Basarsyah setelah yang bersangkutan menyerahkan diri pada Selasa (18/3/2025) atau sehari setelah penembakan.

Sementara, Peltu Lubis menjadi tersangka setelah menyerahkan diri pada Rabu (19/3/2025).

Terduga yang saat sekarang sudah menjadi tersangka itu menyerahkan diri pada tanggal 18 Maret 2025 yaitu Kopka B (Basarsyah)."

"Sementara tersangka kedua, Peltu YHL itu menyerahkan diri di Baturaja. Sehingga, anggota kami membawa ke Denpom untuk segera diamankan," kata Eka.

Danpuspomad mengatakan penetapan tersangka terhadap Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dilakukan setelah mereka mengakui melakukan penembakan terhadap tiga polisi.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved