Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Cerita Pilu Anak Kapolsek Negara Batin: Bapak Saya Keluar dari Mobil Langsung Ditembak
Salsabila tak kuasa menahan tangis karena bapaknya yang sudah meninggal masih difitnah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak kandung Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Salsabila menceritakan saat sang ayah bertugas memberantas perjudian sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Peristiwa itu terjadi pada 17 Maret 2025 di mana Kapolsek Negara Batin dan sejumlah anak buahnya menjalankan tugas.
Baca juga: Kopka Basarsyah Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi, Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam
"Bapak saya kan diperintah pihak Polres untuk membubarkan sabung ayam tersebut," kata Salsabila kepada wartawan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025).
Dia mengungkapkan saat itu ayahnya menggunakan mobil pribadi dengan anggota Polsek.
Baca juga: Kapolda Lampung Sudah Siapkan Pasal Pembunuhan Berencana untuk Tersangka Penembakan 3 Polisi
Salsabila menyebut bapaknya memimpin langsung giat operasi judi sabung ayam tersebut.
"Bapak saya memang (duduk di mobil, red) paling depan, pas Bapak saya keluar (dari mobil, red) Bapak saya langsung ditembak," urainya.
Menurutnya kronologi tersebut didapatkan setelah kejadian.
Salsabila masih menuntut keadilan atas hilangnya nyawa sang ayah.
Dia menuturkan sudah satu tahun tidak bertemu bapaknya lantaran bertugas dinas di daerah terpencil Negara Batin.
"Saya anak satu satunya, satu tahun saya mau pulang bapak saya udah engga ada, bapak saya sudah kaku di ruang autopsi," ujarnya.
Salsabila tak kuasa menahan tangis karena bapaknya yang sudah meninggal masih difitnah.
Isu yang berkembang bahwa polisi yang gugur dalam tugas di Kabupaten Way Kanan turut menerima uang setoran judi.
"Soal setoran apapun itu, saya ga peduli apapun itu saya hanya mau keadilan untuk ayah saya," tukasnya.
Salsabila ingin agar pelaku oknum TNI diadili secara terbuka di Pengadilan Militer.
Pihaknya berharap transparansi dan da0at disaksikan di televisi dan media nasional agar masyarakat bisa melihat perkembangan kasus ini.
"Bagaimana tindakan tersangka, bagaimana insiden dilakukan di sana hingga bagaimana peradilan yang dilakukan," pungkasnya.
Baca juga: Istri Korban Penembakan di Lampung Diadang agar Tak Bertemu Hotman Paris, Rumah Dijaga Aparat
Ditetapkan Tersangka
Dua anggota TNI yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin dan judi sabung ayam di Way Kanan yang terjadi pada Senin (17/3/2025).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Sementara (WS) Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers Selasa (25/3/2025).
Mayjen Eka mengatakan penetapan tersangka terhadap Kopka Basarsyah setelah yang bersangkutan menyerahkan diri pada Selasa (18/3/2025) atau sehari setelah penembakan.
Sementara, Peltu Lubis menjadi tersangka setelah menyerahkan diri pada Rabu (19/3/2025).
Terduga yang saat sekarang sudah menjadi tersangka itu menyerahkan diri pada tanggal 18 Maret 2025 yaitu Kopka B (Basarsyah)."
"Sementara tersangka kedua, Peltu YHL itu menyerahkan diri di Baturaja. Sehingga, anggota kami membawa ke Denpom untuk segera diamankan," kata Eka.
Danpuspomad mengatakan penetapan tersangka terhadap Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dilakukan setelah mereka mengakui melakukan penembakan terhadap tiga polisi.
Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Kapolsek Negara Batin
ditembak
pembunuhan
Lampung
polisi
sabung ayam
TNI
Polisi Gugur Ditembak di Lampung
TNI AD Ungkap Nasib Kopda Bazarsah Setelah Dijatuhi Vonis Mati dan Dipecat Dari Militer |
---|
19 Hal Beratkan Vonis Mati Kopda Bazarsah: Sadis, Rusak Hubungan TNI-Polri, hingga Curi Amunisi |
---|
Kopda Bazarsah Jadi Prajurit TNI Pertama yang Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Militer Palembang |
---|
Rekam Jejak Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah, Punya Kekayaan Rp499 Juta |
---|
Kopda Bazarsah Tetap Divonis Hukuman Mati meski Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.