Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Istri Korban Penembakan di Lampung Diadang agar Tak Bertemu Hotman Paris, Rumah Dijaga Aparat
Dua istri almarhum polisi yang menjadi korban penembakan oknum TNI di Way Kanan, Lampung diadang agar tak bertemu Hotman Paris.
TRIBUNNEWS.COM - Dua istri almarhum polisi yang menjadi korban penembakan oknum TNI di Way Kanan, Lampung, diadang agar tak bertemu Hotman Paris.
Diketahui, Hotman Paris membuka tangan untuk membantu proses hukum yang menewaskan tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayam pada 17 Maret 2025 lalu.
Korban yang gugur dalam insiden ini adalah Kapolsek Negara Batin, AKP Lusiyanto; bersama anggotanya, Aipda Petrus Apriyanto; dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan, Briptu Ghalib Surya Ganta.
Dua pihak yang telah menghubungi Hotman Paris adalah keluarga Kapolsek AKP Lusiyanto dan Briptu Ghalib.
Istri AKP Lusiyanto dan Briptu Ghalib disebut akan melakukan press conference di Jakarta bersama Hotman 911 hari ini, Selasa (25/3/2025).

Namun, saat dalam perjalanan, kedua istri almarhum justru diadang oleh oknum.
Mereka dilarang terbang ke Jakarta menemui Hotman Paris.
Hal tersebut diungkap Hotman Paris melalui Instagram pribadinya.
"Berita dari Lampung, istri dari almarhum Kapolsek dan istri dari salah satu almarhum polisi yang ditembak mati oleh oknum TNI dalam perjalanan ke Jakarta menemui tim pengacara Hotman 911 tapi dihadang di jalan, tidak boleh berangkat ke Jakarta," ujar Hotman Paris pada Selasa pagi.
Hotman Paris pun terheran, mengapa ada pelarangan tersebut.
Baca juga: Kirim Pesan ke Presiden, Hotman Paris Desak Penetapan Tersangka dalam Kasus Penembakan 3 Polisi
Meskipun pihak kepolisian ingin mengumumkan nama tersangka, tidak ada yang berhak melarang keluarga korban menemui pengacara.
"Rencananya hari ini, hari Selasa bertemu Hotman Paris dan Hotman 911 tim, apa motivasi pelarangan?" jelas Hotman penasaran.
"Mudah-mudahan karena berita bagus, karena setelah isak tangis dari para istri ini di-posting di IG Hotman Paris, ada berita sepertinya hari ini akan diumumkan dua oknum anggota TNI sebagai tersangka, kalau itu benar kita syukuri."
"Berarti perjuangan para istri agar ditetapkan tersangka dari oknum para penembak itu sudah berbuah hasil," jelas pengacara berusia 65 tahun tersebut.
Pengacara kelahiran Laguboti, Sumatra Utara tersebut masih terheran-heran dengan pelarangan keluarga korban menemui pengacara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.