Kamis, 2 Oktober 2025

Marak Kasus Kekerasan Polisi, Amnesty International Desak DPR dan Presiden Evaluasi Polri

Usman Hamid menanggapi kasus kekerasan, salah tangkap, penyiksaan, pencabulan, pembunuhan di luar hukum oleh sejumlah anggota polisi.

Tribunnews/Rahmat Nugraha
EVALUASI POLRI - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. Ia menanggapi kasus kekerasan, salah tangkap, penyiksaan, pencabulan, pembunuhan di luar hukum oleh sejumlah anggota polisi terhadap masyarakat.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menanggapi kasus kekerasan, salah tangkap, penyiksaan, pencabulan, pembunuhan di luar hukum oleh sejumlah anggota polisi terhadap masyarakat. 

Usman menyatakan apa yang masyarakat saksikan beberapa hari terakhir adalah rentetan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat negara. Yang sejatinya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat. 

"Polisi dididik, dilatih, dan dipersenjatai negara untuk melindungi warga, bukan malah melakukan pembunuhan di luar hukum seperti yang diduga terjadi di Sulawesi Utara. Maupun salah tangkap dan penganiayaan yang diduga menimpa seorang warga pencari bekicot di Jawa Tengah," kata Usman Hamid, Selasa (11/3/2025). 

Ia menegaskan keberulangan kasus-kasus kekerasan polisi tersebut adalah impunitas di tubuh kepolisian. 

"Rezim impunitas ini sudah menjadi kultur di kepolisian karena Polri terkesan membiarkan terus terjadinya pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota polisi," kata Usman Hamid. 

"Rentetan kasus ini harus menjadi alarm yang serius bagi kepolisian untuk segera melakukan reformasi yang menyeluruh di tubuh kepolisian," harapnya. 

Kasus-kasus tersebut diharapnya diusut tuntas secara transparan dan pelakunya diberikan sanksi pidana  untuk menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarga korban. 

"Selain itu, reformasi institusional atas Polri yang lebih mendalam harus segera dilakukan guna mencegah berulangnya kekerasan oleh anggota kepolisian di masa datang," terangnya. 

Menurutnya tanpa evaluasi yang serius dari Presiden, DPR, Kompolnas, Polri maupun pengawasan dan kontrol yudikatif, tidak mengherankan jika kasus-kasus serupa akan terus terjadi. 

"Reformasi di tubuh kepolisian harus melibatkan perubahan sistemik, bukan sekadar revisi aturan atau pelatihan semata. Tanpa akuntabilitas yang nyata di tingkat pimpinan Polri, segala upaya untuk menghentikan kekerasan oleh aparat akan sia-sia," tandasnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved