Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
KPK Kerahkan 12 Jaksa, Hasto Tambah Amunisi Pengacara Jelang Sidang Perdana
Kubu Hasto tidak tinggal diam jelang sidang tersebut. Apalagi, KPK telah lebih dulu mengumumkan bakal mengerahkan 12 orang anggota tim Jaksa Penuntut
Sementara itu, kubu Hasto mengkritik KPK yang dianggap terburu-buru dalam memproses perkara ini, dengan pengacara Hasto, Maqdir Ismail, menilai bahwa KPK telah melebihi kewenangannya dalam pelaksanaan kasus ini.
Meski begitu, proses hukum terus berjalan.
Upaya hukum dari Hasto untuk lepas dari jeratan KPK gagal setelah dua permohonan praperadilan atas dugaan sangkaan kasus yang menjeratnya, ditolak pengadilan.

Sementara itu, pihak KPK, melalui juru bicara Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa mereka tetap akan menghadiri sidang praperadilan meskipun perkara pokok sudah dilimpahkan ke pengadilan.
"Kami akan mengikuti proses yang ada," kata Tessa, Jumat (7/3/2025).
Baca juga: Marak Kasus Kekerasan Polisi, Amnesty International Desak DPR dan Presiden Evaluasi Polri
Persidangan yang dimulai pada 14 Maret 2025 nanti diperkirakan akan membuka babak baru dalam pengungkapan kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan beberapa tokoh lainnya.
Semua mata kini tertuju pada ruang sidang, yang akan menjadi arena pertempuran hukum yang tak hanya melibatkan politikus, tetapi juga dunia hukum dan keadilan di Indonesia.
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo Tidak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto |
---|
Sosok Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Diberi Amnesti Oleh Presiden Prabowo |
---|
Apa Itu Amnesti yang Didapat Hasto dari Presiden Prabowo? |
---|
Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok |
---|
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.