Kamis, 2 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Pengamat Sarankan Pemerintah Moratorium Program MBG: agar Pelaksanaannya Lebih Sempurna

Salang meminta pemerintah untuk melakukan moratorium atau penundaan sementara program makan bergizi gratis.

Dok Pribadi
SARANKAN MORATORIUM - Direktur Eksekutif Global Strategi Riset Indonesia (GSRI), Sebastian Salang. Ia meminta pemerintah untuk melakukan moratorium atau penundaan sementara program makan bergizi gratis. 

Selanjutnya, menyusun ulang skema distribusi dan lokasi SPPG berdasarkan kebutuhan nyata penerima manfaat, bukan sekadar proyek politis.

Lalu, mengusut tuntas potensi monopoli dan mark-up pengadaan food tray serta kebutuhan logistik lainnya.

Serta memastikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja SPPG agar tidak ada lagi kasus keterlambatan gaji dan eksploitasi tenaga kerja.

Ciptakan Lapangan Kerja

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71 triliun dari APBN 2025 untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program MBG yang diluncurkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pada 6 Januari 2025 telah memberikan dampak luas bagi masyarakat Indonesia.

Hingga saat ini, sebanyak 576 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum telah beroperasi di 38 provinsi untuk menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa jumlah dapur MBG akan terus bertambah.

"Senin ini, kita akan bertambah 300 dapur lagi, sehingga totalnya mencapai 876 SPPG yang akan melayani 2,5 juta penduduk hanya dalam 1,5 bulan," kata Dadan, pada Sabtu (22/2/2025).

Program MBG tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat penerima gizi, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi petani dan pelaku usaha kecil.

Setiap dapur MBG menyediakan 3.000 paket makanan setiap harinya, sehingga kebutuhan bahan pangan menjadi sangat besar. Sebagai contoh, di Pulau Jawa, pelaksanaan program ini membutuhkan 200 kg beras, 350 kg ayam, 3.000 telur, dan 300 kg sayuran per hari.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved