Kamis, 2 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Pengamat Sarankan Pemerintah Moratorium Program MBG: agar Pelaksanaannya Lebih Sempurna

Salang meminta pemerintah untuk melakukan moratorium atau penundaan sementara program makan bergizi gratis.

Dok Pribadi
SARANKAN MORATORIUM - Direktur Eksekutif Global Strategi Riset Indonesia (GSRI), Sebastian Salang. Ia meminta pemerintah untuk melakukan moratorium atau penundaan sementara program makan bergizi gratis. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Global Strategi Riset Indonesia (GSRI), Sebastian Salang, meminta pemerintah untuk melakukan moratorium atau penundaan sementara program makan bergizi gratis.

Sebab, menurut Sebastian, pihaknya menemukan sejumlah permasalahan yang mengindikasikan kurangnya kesiapan program ini. 

Dia menegaskan, program makan bergizi gratis yang bertujuan memberikan asupan makanan bergizi bagi siswa dari tingkat PAUD hingga SMA, serta ibu hamil dan menyusui, adalah inistaif positif.

"Namun, realisasi di lapangan menunjukkan adanya ketidaksiapan sistem, alokasi anggaran yang tidak realistis, serta skema distribusi yang berpotensi gagal menjangkau kelompok sasaran secara efektif," kata Sebastian di Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Sebastian menjelaskan,  program ini membutuhkan tambahan dana Rp 171 triliun, di luar anggaran eksisting sebesar Rp 67,147 triliun. 

Dia berpendapat, total anggaran yang mencapai Rp 238,147 triliun berisiko mengganggu kestabilan fiskal negara, terlebih dengan adanya tumpang tindih dengan program bantuan gizi lainnya.

Selain itu, Sebastian juga menyoroti persoalan dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi tulang punggung distribusi makan bergizi gratis.

Menurutnya, dari target pembangunan 5.000 SPPG hingga Juli 2025, sebagian besar justru terkonsentrasi di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, sementara daerah 3T yang seharusnya diprioritaskan malah belum tersentuh. 

Selain itu, kata Sebastian, skema pengadaan tanah SPPG yang tidak jelas dan anggaran per unit yang mencapai Rp 1,5 miliar tanpa perencanaan teknis yang rinci berpotensi menjadi pemborosan anggaran.

Dia mengungkapkan bahwa GSRI juga menemukan beberapa indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran program ini.

"Mark-up harga food tray dari harga impor Rp 20.000 per unit menjadi Rp 50.000 per unit, potensi monopoli pengadaan oleh pihak tertentu tanpa transparansi dalam tender."

Selain itu, banyak pekerja di SPPG yang belum menerima gaji akibat ketidakjelasan status hubungan kerja mereka. 

Atas hal tersebut, GSRI mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium program makan bergizi gratis.

"Moratorium pelaksanaan makan bergizi gratis untuk menyempurnakan konsep, skema pengelolaan, serta data penerima manfaat agar lebih transparan dan efektif," ungkap Sebastian.

Kemudian, hentikan duplikasi anggaran dengan program bantuan gizi lainnya yang sudah berjalan, guna menghindari pemborosan dana negara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved