Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Eko Patrio Sebut Korupsi Pertamina Coreng Kredibilitas BUMN, Minta Pengawasan Internal Diperketat

Komisi VI DPR menilai kasus korupsi di di PT Pertamina Patra Niaga bakal mencoreng kredibilitas BUMN, sebut harus diperketat pengawasan internalnya.

Penulis: Rifqah
Tribunnews.com/Fersianus Waku
KORUPSI MINYAK MENTAK - Foto Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Patrio, saat ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). Komisi VI DPR menilai kasus korupsi di di PT Pertamina Patra Niaga bakal mencoreng kredibilitas BUMN, sebut harus diperketat pengawasan internalnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang mengoplos BBM dari Pertalite menjadi Pertamax, dinilai bakal mencoreng kredibilitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR, Eko Hendro Purnomo atau yang akrab disapa Eko Patrio.

"Praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat dan negara, tetapi juga mencoreng kredibilitas BUMN kita," kata Eko saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025), dilansir Kompas.com.

Karena hal itu, menurut Eko, harus ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh BUMN ke depannya, seperti penguatan pengawasan internal.

Jadi, sistem pengawasan di anak usaha BUMN harus diperketat sehingga menutup celah adanya praktik kecurangan seperti ini.

Selain itu, kata Eko, Pertamina juga perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Pertamina didorong untuk bisa lebih terbuka dalam melaporkan kebijakan dan operasionalnya, terutama terkait tata kelola bahan bakar.

"Kami di Komisi VI akan meminta laporan lebih detail mengenai mekanisme kontrol yang diterapkan selama ini dan mengidentifikasi kelemahan yang perlu diperbaiki," ujar Eko.

Eko juga menyampaikan bahwa perlu ada sanksi tegas untuk internal BUMN yang terlibat korupsi. 

"Tidak hanya pihak eksternal atau pelaku lapangan yang harus disalahkan. Jika ada oknum di dalam BUMN yang terbukti terlibat, mereka juga harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera," kata Eko. 

Ia mengatakan, Komisi VI DPR akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan mendorong Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan.

Baca juga: Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Ungkap PT Pertamina Patra Niaga Beli Pertalite Dioplos Jadi Pertamax

Eko ingin semua pihak yang terlibat diidentifikasi, baik itu pihak di tingkat manajemen maupun jaringan yang lebih luas. 

"Siapa pun yang terbukti bersalah harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar dia.

Kejagung Tetapkan 7 Tersangka

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 tersebut.

Jadi, dalam kasus ini, Kejagung total menetapkan tujuh tersangka.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved