Senin, 29 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Mobil-mobil Mewah Terafiliasi Riza Chalid Kembali Disita, TPPU Mengintai Raja Minyak Buron

Empat mobil disita dari rumah di Bekasi, diduga milik jaringan Riza Chalid. Kejagung mulai buka jalur TPPU.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
KORUPSI MINYAK MENTAH – Empat mobil tampak terparkir di halaman Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (14/8/2025). Kendaraan tersebut disita oleh jaksa penyidik dari pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina, Mohammad Riza Chalid. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kejaksaan Agung kembali menyita empat mobil mewah dari pihak yang terafiliasi dengan tersangka kasus korupsi minyak mentah, Mohammad Riza Chalid. Penyitaan dilakukan dalam penggeledahan di sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/8/2025), sebagai bagian dari pengembangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Barang yang didapat ini ada empat unit mobil kendaraan. Satu unit BMW tipe 528 warna putih, satu unit Toyota Rush, satu unit Mitsubishi Pajero Sport, dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, di Gedung Bundar, Jakarta Selatan.

Mobil-mobil tersebut bukan atas nama Riza Chalid langsung, melainkan diduga milik pihak yang memiliki hubungan bisnis dengannya.

“Kita tidak hanya mengejar orangnya, tetapi juga mengejar aset-aset lain,” tegas Anang.

TPPU Mengintai, Aset Riza Chalid Dikejar

Kejagung menyatakan potensi penerapan pasal TPPU terhadap Riza Chalid sangat terbuka.

“Predikat awalnya korupsi, nanti dalam perkembangannya bisa berkembang. Bergantung hasil kajian penyidik,” ujar Anang.

Baca juga: Sosok Dirut PT Inhutani V Dicky Yuana Rady yang Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Suap Rp 2,4 Miliar

Penyitaan ini menambah daftar aset yang telah disita dari jaringan Riza Chalid.

Sebelumnya, lima mobil mewah lain telah diamankan, termasuk Mercy S500 Maybach, Mini Cooper, dan Toyota Alphard. Total sembilan mobil kini berada di tangan penyidik.

Selain kendaraan, Kejagung juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar AS, serta tangki minyak dan lahan milik PT Orbit Terminal Merak, perusahaan yang dikendalikan Riza Chalid.

18 Tersangka Skandal Minyak Mentah Rp285 Triliun: Saudagar Minyak Buron

Kejaksaan Agung menetapkan Mohammad Riza Chalid bersama 17 orang lainnya sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018–2023. Penetapan dilakukan pada 10 Juli 2025, menyusul temuan kerugian negara yang mencapai Rp285 triliun, terdiri dari kerugian keuangan dan kerugian perekonomian negara.

Riza Chalid disebut sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak dan PT Navigator Katulistiwa, dua perusahaan yang diduga terlibat dalam skema pengadaan dan distribusi minyak mentah secara tidak transparan. Menurut

RIZA DAN KERRY TERSANGKA - Bapak dan anak yaitu Muhammad Riza Chalid dan Muhammad Kerry Andrianto Riza telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga tahun 2018-2023. Namun, mereka memiliki peran berbeda dalam kasus yang merugikan negara Rp285 triliun.
RIZA DAN KERRY TERSANGKA - Bapak dan anak yaitu Muhammad Riza Chalid dan Muhammad Kerry Andrianto Riza telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga tahun 2018-2023. Namun, mereka memiliki peran berbeda dalam kasus yang merugikan negara Rp285 triliun. (Kolase Tribunnews.com/Tangkapan layar dari YouTube Kejagung RI)

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Sudah ada alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” kata Qohar dalam konferensi pers saat itu.

Namun, saat pengumuman status tersangka, Riza Chalid diketahui telah berada di luar negeri. Ia tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Februari 2025. Dugaan awal menyebut ia berada di Singapura, namun kemudian dikonfirmasi bahwa ia menetap di Kuala Lumpur, bahkan disebut memiliki hubungan dengan Kesultanan Johor.

Setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, Kejaksaan Agung menyatakan akan menetapkan Riza Chalid sebagai buronan (DPO) dan tengah memproses penerbitan red notice Interpol untuk memperluas pencarian internasional.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Tersangka Baru Kasus Korupsi Kredit Bank

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan