Sabtu, 4 Oktober 2025

Retret Kepala Daerah

Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, PKB: Mungkin Bagian Kompromi ke Prabowo

Langkah yang diambil PDIP ini bagian langkah kompromi kepada Presiden Prabowo Subianto seusai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK.

Penulis: Igman Ibrahim
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
MEGAWATI SOEKARNOPUTRI - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, saat menyampaikan pidato dalam pengumuman calon kepala daerah PDIP di DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (22/8/2024). PDI Perjuangan langsung ambil sikap tegas untuk merespons penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkap bahwa Hasto Kristiyanto yang menyebabkan Harun Masiku tak tertangkap dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 silam.

Dijelaskan Setyo, pada 8 Januari 2020, Hasto memerintahkan bawahannya bernama Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No. 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto) untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri. 

Hal itu lah yang membuat Harun Masiku berhasil kabur.

"Atas perbuatan tersebut, menyebabkan Harun Masiku tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini," kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Kemudian pada 6 Juni 2024, KPK menyebut Hasto juga memerintahkan Kusnadi (staf Hasto) untuk menenggelamkan ponsel yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

Hal itu dilakukan Hasto sebelum dia diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Dalam ponsel itu, kata Setyo, terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian Harun Masiku.

Selain itu, kata Setyo, Hasto mengumpulkan beberapa orang terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar orang-orang tersebut pada saat nanti dipanggil oleh KPK, tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. 

"Di mana diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan," kata Setyo.

Tak hanya perintangan penyidikan, KPK juga menjerat Hasto dengan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved