Senin, 29 September 2025

Retret Kepala Daerah

Retret Gelombang II, Kepala Daerah Diingatkan Kemendagri soal Rapot Kinerja

Kemendagri lepas 86 kepala daerah untuk retret IPDN. Tomsi Tohir ingatkan soal rapot kinerja dan tanggung jawab pembangunan daerah.

[Rizki Sandi Saputra]
RETRET KEPALA DAERAH GELOMBANG II - Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) lepas 86 Kepala Daerah jalani Retret atau penggemblengan di Kampus IPDN Bandung, Minggu (22/6/2025). Sekjen Kemendagri RI Tomsi Tohir mengingatkan agar dengan retret ini para kepala daerah bisa disiplin bangun pagi. [Rizki Sandi Saputra] 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) telah secara resmi melepas sebanyak 86 Kepala Daerah untuk menjalani retret atau penggemblengan gelombang kedua di Kampus IPDN, Bandung.

Terkait dengan jalannya retret ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir mengingatkan kepada para kepala daerah untuk bisa berhasil dalam memimpin daerahnya.

"Harapannya bahwa dalam pelaksanaan orientasi ini betul-betul dapat bermanfaat, tentunya bagi peserta dan bagi masyarakat di daerahnya masing-masing," kata Tomsi saat memberikan amanat di apel pelepasan kepala daerah di Kantor Kemendagri RI, Jakarta, Minggu (22/6/2025).

Baca juga: Kemendagri Lepas 86 Kepala Daerah Jalani Retret Gelombang II di IPDN Bandung

Dirinya lantas mengingatkan kepada para kepala daerah kalau dalam tugasnya nanti, akan ada rapot atau penilaian dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap kinerja mereka.

Tomsi membeberkan beberapa kriteria yang menjadi penilaian dalam rapot tersebut, salah satunya yakni soal pertumbuhan ekonomi hingga pengentasan kemiskinan.

"Yang paling akhir nantinya Bapak-Ibu sekalian akan diberikan berkaitan dengan apa sih rapotnya kepala daerah," kata dia.

"Bapak mungkin lupa Bapak-Ibu sekalian yang dinilai kepala daerah itu rapotnya seperti apa, antara lain pertumbuhan ekonomi. Nanti Bapak tahu startnya berapa setiap tahun naik atau enggak, ini dihitung per kuartal, per tiga bulan," sambung dia.

Lebih lanjut, beberapa faktor yang menjadi penilaian juga kata Tomsi, yakni perihal penurunan angka pengangguran di daerah hingga angka stunting.

Dia juga menekankan soal, tingkat kemampuan pendidikan bagi setiap warga di daerah. Menurut Tomsi, kepala daerah harus melihat ada atau tidaknya pertumbuhan bagi setiap warganya mengenyam pendidikan.

"Kemudian jumlah masyarakat miskinnya berkurang apa enggak, penganggurannya berkurang apa enggak," kata Tomsi.

"Kemudian jumlah stunting atau ibu hamil dan anak yang kurang gizi berkurang atau enggak. Lamanya pendidikan, rata-rata lamanya pendidikan. Umpamanya 7 tahun berarti di rata-rata di daerah itu 7 tahun kurang lebih sampai kelas 1 SMP. Naik apa enggak setiap tahun," sambungnya.

Tomsi bilang, rapot tersebut yang nantinya harus disampaikan oleh para kepala daerah di setiap kurun waktu atau periode tertentu.

Dirinya berharap, dengan digelarnya retret sebelum menjabat sebagai kepala daerah, mereka bisa memberikan hasil yang baik pada saat penyampaian rapot tersebut nantinya.

"Nah dan tentunya ya kita berharap Bapak Ibu sekalian semua dapat berhasil. Dengan demikian keberhasilan ini merupakan suatu kebersamaan kita dan dapat menjadi suatu keberhasilan nasional," kata Tomsi.

"Yaitu suatu keberhasilan dimana negara republik kita yang kita cintai ini betul-betul dapat berkembang, tumbuh sejahtera, aman dengan sebaik-baiknya," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan