Retret Kepala Daerah
10 Kepala Daerah Dapat Tanda Khusus, Butuh Pengawasan Kesehatan Selama Retret
10 kepala daerah peserta retret gelombang kedua mendapat tanda khusus dari tim medis Kemendagri setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 10 kepala daerah peserta retret gelombang kedua mendapat tanda khusus dari tim medis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, Sabtu (21/6/2025).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, tanda berupa gelang berwarna merah dan kuning tersebut diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim dokter terhadap peserta yang telah hadir.
“Nah sejauh ini ada 5 yang kami berikan tanda khusus seperti di gelombang pertama, yaitu ada pita merah atau gelang merah karena punya riwayat bypass, misalnya punya riwayat operasi, jadi perlu diawasi secara ketat,” ujar Bima di Poliklinik Badan Pengembangan Sumber Daya Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Selatan.
“Lalu 5 orang lagi kuning karena ada beberapa yang memerlukan pengawasan juga tapi tidak terlalu serius,” sambungnya.
Dari total 93 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terdaftar sebagai peserta retret gelombang kedua, sebanyak enam orang mengajukan izin tidak hadir karena alasan kesehatan.
Baca juga: Wamendagri: Evaluasi MBG Jadi Program Retret Kepala Daerah Gelombang II
“Kami izinkan setelah diteliti memang tidak memungkinkan. Mungkin akan ikut gelombang terakhir nanti karena masih ada satu gelombang lagi,” ujar Bima.
Dengan demikian, jumlah peserta aktif retret gelombang kedua adalah 87 orang.
Namun, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo tidak ikut serta sebab masih dalam suasana berduka akibat ibundanya tutup usia.
Baca juga: Mengintip Suasana Tes Kesehatan Kepala Daerah yang Ikut Retret Gelombang II
Dari jumlah itu, sebanyak 49 orang telah hadir dan menjalani pemeriksaan kesehatan pada hari ini.
Sisanya, 38 orang dijadwalkan tiba dan diperiksa pada Minggu (22/6/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.