Retret Kepala Daerah
Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, PKB: Mungkin Bagian Kompromi ke Prabowo
Langkah yang diambil PDIP ini bagian langkah kompromi kepada Presiden Prabowo Subianto seusai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PKB, Syaiful Huda menghormati Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menunda kepala daerah PDIP untuk mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada Jumat (21/2/2025).
Dia menduga langkah yang diambil PDIP ini bagian langkah kompromi kepada Presiden Prabowo Subianto seusai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK.
Baca juga: Arahan Megawati Tunda Kepala Daerah Ikut Retreat, Pengamat: PDIP Lebih Besar dari Sekadar Hasto
"Kita hormati, kita hargai. Semoga nanti ada jalan solusinya. Mungkin nggak ikut dulu, nanti jadi ada agenda lagi. enggak tahu. Mungkin itu bagian dari kompromi mungkin nanti Ibu Megawati sama Pak Prabowo," ujar Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
PKB, kata Huda, menghormati instruksi penundaan kepala daerah PDIP untuk ikut retreat sebagai kedaulatan partai. Dia pun meyakini Megawati puny pertimbangan tersendiri.
Baca juga: PSI Tanggapi Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret: Pelayan Rakyat atau Pelayan Partai?
"Ya, partai punya mekanisme dan kedaulatan sendiri untuk mengambil kebijakan. Jadi, saya tidak tahu persis ya, apa agenda-nya apa gitu. Tentu bisa langsung tanya ke Ibu Mega sama teman-teman PDIP," jelasnya.
Hal yang pastu, Huda mengatakan PKB tidak akan ikut gerakan yang dilakukan PDIP. Sebaliknya, kepala daerah dari PKB diminta ikut retreat yang digelar di Akmil Magelang selama 7 hari.
"Kita jalan, malah instruksi udah lama. Instruksi Ketua Umum udah lama," pungkasnya.
Megawati memang telah menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda mengikuti retret di Akmil Magelang.
Instruksi tersebut disampaikan Megawati melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025).
Dalam surat tersebut tertulis, Megawati menegaskan bahwa permintaan penundaan ini berkaitan dengan dinamika politik nasional yang terjadi, terutama setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Megawati menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan AD-ART PDIP, khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.
Dalam surat itu, Megawati menyampaikan dua poin penting, yakni; pertama, kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 28 Februari 2025.
"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," tulisnya.
Kedua, tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.
Baca juga: Video Hasto Ditahan KPK, Kader PDIP Dilarang Bicara hingga Megawati Ambil Alih Komando Partai
Hasto Ditahan
Hasto telah ditahan atas kasus dugaan perintangan penyidikan kasus suap yang menjerat Harun Masiku pada Kamis (20/2/2025).
Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkap bahwa Hasto Kristiyanto yang menyebabkan Harun Masiku tak tertangkap dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 silam.
Dijelaskan Setyo, pada 8 Januari 2020, Hasto memerintahkan bawahannya bernama Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No. 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto) untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.
Hal itu lah yang membuat Harun Masiku berhasil kabur.
"Atas perbuatan tersebut, menyebabkan Harun Masiku tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini," kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Kemudian pada 6 Juni 2024, KPK menyebut Hasto juga memerintahkan Kusnadi (staf Hasto) untuk menenggelamkan ponsel yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.
Hal itu dilakukan Hasto sebelum dia diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Dalam ponsel itu, kata Setyo, terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian Harun Masiku.
Selain itu, kata Setyo, Hasto mengumpulkan beberapa orang terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar orang-orang tersebut pada saat nanti dipanggil oleh KPK, tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
"Di mana diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan," kata Setyo.
Tak hanya perintangan penyidikan, KPK juga menjerat Hasto dengan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024.
Retret Kepala Daerah
Retret Kepala Daerah Banjir Kritikan, Wamendagri: Perusahaan 10 Pegawai Saja Butuh Outbound |
---|
Retret Gelombang II, Kepala Daerah Diingatkan Kemendagri soal Rapot Kinerja |
---|
Kemendagri Lepas 86 Kepala Daerah Jalani Retret Gelombang II di IPDN Bandung |
---|
86 Kepala Daerah Ikut Retret Gelombang Kedua, Berangkat Naik Kereta Cepat Whoosh ke IPDN |
---|
Prabowo Belum Dijadwalkan Hadiri Retret Kepala Daerah Gelombang II, Diwakili Gibran? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.