Anak Legislator Bunuh Pacar
Kejagung Usut Aliran Rp 920 M Milik Zarof Ricar, Bakal Ada Tersangka Baru?
Harli juga menegaskan bahwa jika dalam persidangan terungkap ada pihak lain yang menerima aliran dana dari Zarof Ricar
Uang tunai pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 dengan total Rp 19,4 juta, uang tunai dalam dompet sebanyak Rp 114.000.
Menurut keterangan Zarof, uang ini dikumpulkan sejak tahun 2012 hingga 2022, sebelum ia pensiun.
"Dari mana uang ini berasal? Menurut keterangan yang bersangkutan, sebagian besar berasal dari pengurusan perkara di MA," tambah Qohar.
Zarof Ricar & Lisa Rahmat Diduga Suap Hakim Agung Rp 5 Miliar
Dalam kasus suap kasasi Ronald Tannur, Kejagung menetapkan Zarof Ricar (ZR) dan Lisa Rahmat (LR) sebagai tersangka.
Zarof diduga melakukan pemufakatan jahat dengan Lisa Rahmat, yang merupakan pengacara Ronald Tannur, untuk memuluskan putusan kasasi kliennya di MA.
"LR meminta ZR agar mengupayakan Hakim Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya," ungkap Qohar.
Sebagai imbalan, Lisa menjanjikan uang suap senilai Rp 5 miliar kepada hakim kasasi dan memberi fee sebesar Rp 1 miliar kepada Zarof.
Baca juga: MA Pastikan Gaji dan Tunjangan Hakim Tidak Terdampak Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran
"Uang Rp 5 miliar ini rencananya akan diberikan kepada tiga Hakim Agung yang menangani kasasi Ronald, yakni inisial S, A, dan S," tambahnya.
Namun, hingga penyelidikan ini berlangsung, uang tersebut belum sempat diberikan kepada hakim yang bersangkutan.
Pasal yang Dikenakan Zarof Ricar pasal 5 ayat 1 Jo Pasal 15 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Pasal 12 B Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.
Sedangkan Lisa Rahmat: Pasal 5 ayat 1 Jo Pasal 15 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Saat ini, Zarof Ricar telah ditahan di Rutan Kejagung selama 20 hari ke depan, sementara Lisa Rahmat tidak ditahan karena alasan tertentu dalam penyelidikan.
Kejagung masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru yang ikut menikmati aliran dana dari praktik makelar kasus yang dilakukan Zarof Ricar.
Anak Legislator Bunuh Pacar
Bacakan Pledoi, Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Minta Maaf ke MA, Minta Hukuman Diringankan |
---|
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Bantah Atur Majelis Hakim Adili Perkara Ronald Tannur |
---|
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Rudi Suparmono Bakal Ajukan Pembelaan Pada 4 Agustus 2025 |
---|
Jaksa Yakin Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Terima Gratifikasi Terkait Kasus Ronald Tannur |
---|
Rudi Suparmono Dituntut 7 Tahun Penjara, Pada Perkara Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.