Senin, 29 September 2025

MA Pastikan Gaji dan Tunjangan Hakim Tidak Terdampak Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran

MA memastikan gaji dan tunjangan para hakim tak akan terdampak imbas adanya kebijakan efisiensi anggaran 2025.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Abdul Qodir
EFISIENSI ANGGARAN. Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara No 9-13, Jakarta, Senin (15/2/2016). MA memastikan gaji dan tunjangan para hakim tak akan terdampak imbas adanya kebijakan efisiensi anggaran 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memastikan gaji dan tunjangan para hakim tak akan terdampak imbas adanya kebijakan efisiensi anggaran 2025.

Adapun total anggaran MA yang dipangkas pada tahun 2025 mencapai Rp 2,28 triliun, yang terdiri dari beberapa komponen utama.

Sekretaris MA, Sugiyanto, menjelaskan bahwa komponen gaji dan tunjangan masuk dalam belanja pegawai, 

“Sementara efisiensi tidak berdampak ya, karena gaji dan tunjangan itu sebenarnya masuk di belanja pegawai, sehingga tidak berpengaruh,” kata Sugiyanto di Gedung DPR RI, Rabu (12/2/2025). 

Namun, dia menyebut beberapa fasilitas bagi hakim terdampak akibat efisiensi anggaran, salah satunya adalah bantuan transportasi bagi hakim yang kini mengalami keterbatasan.

Bahkan, sidang keliling yang selama ini dijalankan untuk mempermudah akses keadilan bagi masyarakat di daerah juga berpotensi tak akan berjalan seperti yang sudah-sudah

“Sidang keliling itu hanya bisa kita laksanakan sebagian, tidak sesuai dengan program yang sudah kita tentukan,” kata Sugiyanto. 

"Pastinya pelayanan terhadap pelayanan di daerah atau di setiap tempat tidak bisa terpenuhi ya. Artinya tidak bisa maksimal, karena dengan anggaran yang istilahnya dikurangi atau diblokir, atau namanya efisiensi tadi,” pungkas Sugiyanto.

Baca juga: KPK Kena Efisiensi Rp 201 Miliar, Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen 

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensisebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, Presiden Prabowo Subianto menginisiasikan arahan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.

Di antaranya, program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, hingga perbaikan sektor kesehatan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan