Reynhard Sinaga Pemerkosa Berantai
Menko Yusril Sebut Pemulangan Reynhard Sinaga Tak Jadi Prioritas Pemerintah karena Rumitnya Kasus
Yusril Ihza Mahendra menegaskan rencana pemulangan predator seksual Reynhard Sinaga ke Indonesia tak jadi prioritas pemerintah.
"Bahkan kemungkinan kalau ada negara minta supaya dia ditransfer itu juga perlu waktu 30 tahun. Jadi enggak mudah, kasus itu memang kasus yang sangat berat," jelas Yusril.
DPR Kritik Rencana Pemerintah Pulangkan Predator Seks Reynhard Sinaga
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira mengkritik rencana pemerintah untuk memulangkan predator seks yang divonis penjara seumur hidup, Reynhard Sinaga ke Indonesia.
Andreas menilai pemerintah seakan tidak memiliki urusan lain yang lebih penting dibandingkan dengan memulangkan Reynhard.
Tak hanya itu, Andreas juga mempertanyakan dasar hukum pemulangan Reynhard tersebut.
"Kalau memulangkan Reynhard ini dasarnya apa? Apakah tidak ada kepentingan lain yang lebih penting dari sekedar memulangkan seorang predator seks? Lantas di Indonesia mau diapakan," ujar Andreas ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (7/2/2025).
Baca juga: Jejak Kasus Predator Seks Reynhard Sinaga, Beraksi Selama 2,5 Tahun dan Rudapaksa 159 Pria
Andreas lantas membandingkan pemulangan Reynhard dengan upaya naturalisasi pemain Timnas Indonesia.
Menurut Andreas kedua hal tersebut memiliki perbedaan yang begitu jauh.
Politisi PDIP ini menilai naturalisasi pemain Timnas Indonesia memiliki tujuan positif demi memajukan sepak bola nasional dan menaikkan level di kancah kompetisi internasional.
Sementara itu, Andreas menilai pemulangan Reynhard tidak memiliki dampak positif bagi Indonesia.
"Kalau memulangkan Reynhard ini dasarnya apa? Apakah tidak ada kepentingan lain yang lebih penting dari sekedar memulangkan seorang predator seks?" ungkapnya.
Baca juga: Soal Pemulangan Reynhard Sinaga, DPR Curiga Pemerintah Mau Beri Pengampunan ke sang Predator Seks
Ketika ditanya tentang pernyataan Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra soal negara harus memberikan bantuan hukum meski sosok yang dibantu tidak disukai, Andreas menilai hal tersebut bukan menjadi persoalan.
Menurutnya, ada prioritas pihak yang perlu dibela dan diberi bantuan hukum oleh negara seperti warga Rempang hingga warga yang terdampak pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
"Bukan soal suka tidak suka. Ini soal realita keadilan dan prioritas kerja lembaga negara yang dibiayai oleh negara."
"Bela itu orang-orang di Rempang, korban keganasan oligarki PIK 2 dan sebegitu banyaknya," katanya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.