Reynhard Sinaga Pemerkosa Berantai
Soal Pemulangan Reynhard Sinaga, DPR Curiga Pemerintah Mau Beri Pengampunan ke sang Predator Seks
DPR mencurigai pemerintah mau memberikan amnesti atau pengampunan terhadap Reynhard Sinaga yang rencananya akan dipulangkan ke Indonesia.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mencurigai rencana pemulangan terhadap predator seks yang dipenjara seumur hidup di Inggris, Reynhard Sinaga, untuk pemberian amnesti atau pengampunan.
Sebagai informasi, amnesti atau pengampunan diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana.
Adapun pemberian amnesti tersebut merupakan hak prerogatif presiden yang diatur dalam Pasal 14 UUD 1945.
Pemberian amnesti dapat dilakukan dengan berbagai pertimbangan seperti politik, kasih, yuridis, ataupun seremonial.
Kembali lagi ke pernyataan Andreas, jika pemberian amnesti memang menjadi tujuan utama, maka politisi PDIP itu turut mempertanyakan alasannya.
"Lantas di Indonesia mau diapakan (Reynhard)? Penjara kita juga sudah penuh. Atau, mau diberi amnesti? Apa dasar mengamnesti seorang predator seks?" kata Andreas kepada Tribunnews.com, Jumat (7/2/2025)
Di sisi lain, Andreas juga menganggap pemerintah seakan tidak memiliki masalah lain yang lebih penting ketimbang berencana untuk memulangkan Reynhard.
"Kalau memulangkan Reynhard ini dasarnya apa? Apakah tidak ada kepentingan lain yang lebih penting dari sekedar memulangkan seorang predator seks? Lantas di Indonesia mau diapakan," ujarnya.
Andreas pun membandingkan pemulangan Reynhard dengan naturalisasi pemain Timnas Indonesia yang tengah gencar dilakukan.
Baca juga: DPR Kritik Rencana Pemerintah Pulangkan Predator Seks Reynhard Sinaga: Penjara Kita Sudah Penuh
Menurutnya, kedua hal tersebut berbeda jauh karena naturalisasi pemain berdampak positif bagi Indonesia.
Sementara, menurut Andreas, pemulangan Reynhard tidak memiliki dampak apapun.
"Kalau menaturalisasi pemain keturunan untuk Timnas Indonesia, jelas ada kepentingan nasional untuk memajukan persepakbolaan Indonesia untuk lebih kompetitif di dunia internasional."
"Kalau memanggil seorang ahli peneliti yang bekerja di luar negeri untuk kembali ke Indonesia dan bekerja di Indonesia, jelas ada kepentingan nasional untuk memajukan dunia ilmu pengetahuan. Kalau memulangkan Reinhard ini dasarnya apa?" tegasnya.
Ketika ditanya tentang pernyataan Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, soal negara harus memberikan bantuan hukum, meski sosok yang dibantu tidak disukai masyarakat, Andreas menilai hal tersebut bukan menjadi fokus utama.
Menurutnya, masalah yang dihadapi pemerintah terkait pemulangan Reynhard adalah soal prioritas pihak yang perlu dibela dan diberi bantuan hukum oleh negara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.