Reynhard Sinaga Pemerkosa Berantai
Menko Yusril Sebut Pemulangan Reynhard Sinaga Tak Jadi Prioritas Pemerintah karena Rumitnya Kasus
Yusril Ihza Mahendra menegaskan rencana pemulangan predator seksual Reynhard Sinaga ke Indonesia tak jadi prioritas pemerintah.
TRIBUNNEWS.COM - Menko Hukum, HAM, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bicara soal rencana pemulangan narapidana kasus kekerasan seksual, Reynhard Sinaga ke Indonesia dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa (11/2/2025).
Dalam rapat bersama DPR, Yusril menegaskan, pemulangan Reynhard ke Indonesia kini bukanlah prioritas pemerintah.
Sebab pemerintah memilih untuk proporsional dalam menangani kasus-kasus WNI yang bermasalah di luar negeri.
Selain itu kasus kekerasan seksual yang menjerat Reynhard juga cukup rumit.
"Mengenai soal Reynhard Sinaga, saya sudah menegaskan bahwa kasus orang ini tidaklah menjadi prioritas pemerintah untuk segera mengembalikan yang bersangkutan ini."
"Karena memang masalahnya cukup rumit," kata Yusril dilansir Kompas TV, Rabu (12/2/2025).
Pemerintah juga mempertimbangkan pandangan masyarakat terhadap kasus Reynhard.
Untuk itu pemerintah memutuskan untuk tetap mempelajari kasus Reynhard, tapi tak akan fokus pada kasus ini saja.
"Kedua juga mempertimbangkan pandangan masyarakat terhadap orang ini, sehingga kami sampai pada kesimpulan, kami pelajari, kami concern dengan persoalan itu, karena menjadi tanggung jawab negara juga untuk memperhatikan apapun yang terjadi pada WNI di luar negeri."
"Betapapun salah, betapapun tidak suka, bahkan dia mempermalukan kita, tapi tanggung jawab negara tidak terlepas terhadap hal itu, karena setiap warga negara menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perhatian perlindungan dan pembelaan," terang Yusril.
Yusril menambahkan, proses pengembalian Reynhard ke Indonesia ini cukup rumit karena aturan hukum Inggris.
Baca juga: Predator Seksual Reynhard Sinaga akan Dipulangkan ke Indonesia, Nusakambangan Disebut Paling Ideal
Untuk bisa mengajukan permohonan keringanan, Reynhard harus memenuhi hukuman penjara selama 30 tahun terlebih dahulu.
Selain itu Yusril menyebut untuk proses pengembalian Reynhard juga diperlukan waktu puluhan tahun karena kasusnya sangat berat.
"Pemerintah proporsional membahas persoalan ini dan tidak memfokuskan untuk mengembalikan Reynhard Sinaga karena masalahnya cukup rumit. "
"Apalagi Reynhard itu menurut hukum Inggris baru boleh mengajukan permohonan keringanan itu setelah 30 tahun di penjara."
"Bahkan kemungkinan kalau ada negara minta supaya dia ditransfer itu juga perlu waktu 30 tahun. Jadi enggak mudah, kasus itu memang kasus yang sangat berat," jelas Yusril.
DPR Kritik Rencana Pemerintah Pulangkan Predator Seks Reynhard Sinaga
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira mengkritik rencana pemerintah untuk memulangkan predator seks yang divonis penjara seumur hidup, Reynhard Sinaga ke Indonesia.
Andreas menilai pemerintah seakan tidak memiliki urusan lain yang lebih penting dibandingkan dengan memulangkan Reynhard.
Tak hanya itu, Andreas juga mempertanyakan dasar hukum pemulangan Reynhard tersebut.
"Kalau memulangkan Reynhard ini dasarnya apa? Apakah tidak ada kepentingan lain yang lebih penting dari sekedar memulangkan seorang predator seks? Lantas di Indonesia mau diapakan," ujar Andreas ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (7/2/2025).
Baca juga: Jejak Kasus Predator Seks Reynhard Sinaga, Beraksi Selama 2,5 Tahun dan Rudapaksa 159 Pria
Andreas lantas membandingkan pemulangan Reynhard dengan upaya naturalisasi pemain Timnas Indonesia.
Menurut Andreas kedua hal tersebut memiliki perbedaan yang begitu jauh.
Politisi PDIP ini menilai naturalisasi pemain Timnas Indonesia memiliki tujuan positif demi memajukan sepak bola nasional dan menaikkan level di kancah kompetisi internasional.
Sementara itu, Andreas menilai pemulangan Reynhard tidak memiliki dampak positif bagi Indonesia.
"Kalau memulangkan Reynhard ini dasarnya apa? Apakah tidak ada kepentingan lain yang lebih penting dari sekedar memulangkan seorang predator seks?" ungkapnya.
Baca juga: Soal Pemulangan Reynhard Sinaga, DPR Curiga Pemerintah Mau Beri Pengampunan ke sang Predator Seks
Ketika ditanya tentang pernyataan Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra soal negara harus memberikan bantuan hukum meski sosok yang dibantu tidak disukai, Andreas menilai hal tersebut bukan menjadi persoalan.
Menurutnya, ada prioritas pihak yang perlu dibela dan diberi bantuan hukum oleh negara seperti warga Rempang hingga warga yang terdampak pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
"Bukan soal suka tidak suka. Ini soal realita keadilan dan prioritas kerja lembaga negara yang dibiayai oleh negara."
"Bela itu orang-orang di Rempang, korban keganasan oligarki PIK 2 dan sebegitu banyaknya," katanya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.