Minggu, 5 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Kusnadi Klaim Hasto Kristiyanto Tidak di PTIK Saat KPK Hendak Tangkap Harun Masiku Pada 2020 Silam

Kusnadi mengklaim Hasto Kristiyanto tak berada di Kompleks PTIK saat KPK kan melakukan tangkap tangan atau OTT terhadap Harun Masiku.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
PRAPERADILAN HASTO: Kusnadi, Staf Pribadi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat hadir sebagai saksi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025). Kusnadi mengklaim bahwa atasannya itu tidak berada di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat KPK Sedang lakukan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku pada 8 Januari 2020. 

Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto. 

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri. 

Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah. 

Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved