Sabtu, 4 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Kusnadi Klaim Hasto Kristiyanto Tidak di PTIK Saat KPK Hendak Tangkap Harun Masiku Pada 2020 Silam

Kusnadi mengklaim Hasto Kristiyanto tak berada di Kompleks PTIK saat KPK kan melakukan tangkap tangan atau OTT terhadap Harun Masiku.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
PRAPERADILAN HASTO: Kusnadi, Staf Pribadi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat hadir sebagai saksi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025). Kusnadi mengklaim bahwa atasannya itu tidak berada di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat KPK Sedang lakukan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku pada 8 Januari 2020. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengklaim atasannya tak berada di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan tangkap tangan atau OTT terhadap Harun Masiku pada 8 Januari 2020 silam.

Adapun hal itu diungkapkan Kusnadi saat dihadirkan tim kuasa hukum Hasto dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Awalnya Kusnadi mengatakan dirinya sudah menjadi staf pribadi Hasto saat terjadinya peristiwa OTT Harun Masiku pada tahun 2020 lalu di PTIK, Jakarta Selatan.

Ketika ditanya tim hukum Hasto, Ronny Talapesy, Kusnadi pun menjelaskan Hasto tidak ada di PTIK saat proses OTT tersebut.

"Pertanyaan saya, pada peristiwa 8 Januari 2020 adakah Pak Hasto Kristiyanto ke PTIK?," tanya Ronny.

"Tidak ada," klaim Kusnadi di persidangan.

Baca juga: Kusnadi, Staf Pribadi Hasto Dihadirkan dalam Sidang Praperadilan Hari Ini

Lebih jauh dalam keteranganya di persidangan, Kusnadi juga mengaku tidak mendapat perintah apapun dari Hasto termasuk yang berkaitan dengan Harun Masiku.

Menurutnya, pada saat itu Hasto juga tidak pernah sama sekali bercerita kepadanya menyangkut buronan KPK tersebut.

"Tidak pernah, ke saya itu bapak tidak pernah cerita," ucapya.

Adapun pernyataan Kusnadi ini berbanding terbalik dengan pernyataan yang diberikan tim Biro Hukum KPK pada sidang sebelumnya, Kamis 6 Februari 2025 kemarin.

Dalam sidang kemarin Biro Hukum menerangkan, bahwa selain akan melakukan OTT terhadap Harun Masiku, penyidik KPK juga melakukan pengejaran terhadap Hasto yang diduga juga lari ke PTIK.

Baca juga: Sosok Kombes Hendy Kurniawan yang Disebut Halangi Penyidik KPK Saat Mau OTT Harun Masiku dan Hasto

Namun di tengah upaya itu petugas KPK justru diamankan oknum kepolisian pada saat hendak melakukan operasi tangkap tangan.

Tak hanya ditangkap, petugas KPK saat itu juga diketahui sampai diminta melakukan tes urine narkoba oleh segerombolan orang yang dipimpin seorang perwira menengah (pamen) Polri bernama AKBP Hendy Kurniawan.

Tim Biro Hukum KPK mengatakan oknum polisi yang menangkap hingga memerintahkan petugasnya untuk tes urine narkoba itu diduga merupakan orang suruhan dari Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto selaku pemohon praperadilan.

Terkait hal ini awalnya Biro Hukum KPK menyatakan, pada 8 Januari 2020 petugas dari KPK melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku yang melarikan diri ke Kompleks PTIK.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved