Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Kusnadi Klaim Hasto Kristiyanto Tidak di PTIK Saat KPK Hendak Tangkap Harun Masiku Pada 2020 Silam
Kusnadi mengklaim Hasto Kristiyanto tak berada di Kompleks PTIK saat KPK kan melakukan tangkap tangan atau OTT terhadap Harun Masiku.
Selain terhadap Harun, pengejaran itu juga dilakukan untuk menangkap Hasto yang melarikan diri ke lokasi yang sama yakni di PTIK Jakarta Selatan.
"Pada saat petugas termohon membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas termohon malah diamankan oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan Pemohon di PTIK tersebut," kata Biro Hukum di ruang sidang.
Kemudian lanjut Biro Hukum, sekira pukul 20.00 WIB, tim penyidik KPK yang berjumlah lima orang ditangkap segerombolan orang pimpinan AKBP Hendy Kurniawan di PTIK.
Akibat keadaan itu, petugas pun kemudian gagal melakukan OTT terhadap Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
"Tim termohon yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang dibawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan. Sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan Pemohon tidak bisa dilakukan," ungkapnya.
Proses penangkapan tak berhenti disitu, dalam peristiwa itu, petugas KPK juga dilakukan penggeledahan oleh gerombolan orang tersebut.
Bahkan mereka ungkap Biro Hukum juga mendapat kekerasan verbal dan fisik diduga dilakukan AKBP Hendy Cs.
"Alat komunikasi dan beberapa barang milik petugas termohon tersebut diambil paksa," jelasnya.
Penangkapan itu terus berlanjut hingga dini hari atau keesokan harinya yakni pukul 04.55 WIB.
Sepanjang waktu tersebut petugas KPK terus dimintai keterangan oleh anak buah Hendy bahkan sampai dicari-cari kesalahannya.
"Dengan cara tes urine narkoba namun hasilnya negatif. Dan baru dilepas setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan Termohon," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus.
Pertama, kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Kedua, kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku.
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya,Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.