Minggu, 5 Oktober 2025

Judi Online

Perangi Judi Online di Kalangan Anak-anak, Keluarga dan Institusi Pendidikan Punya Peran Penting

Peran keluarga dan sekolah dinilai menjadi yang terdepan dalam pemberantasan judi online alias judol yang mulai meresahkan di kalangan anak-anak.

Editor: Nuryanti
Tribunpantura.com/Tito Isna Utama
ILUSTRASI JUDI ONLINE - Foto ilustrasi permainan judi online pada gawai yang diambil pada Jumat (25/10/2023). Peran keluarga dan sekolah dinilai menjadi yang terdepan dalam pemberantasan judi online alias judol. 

Para kepala sekolah telah dibekali pengetahuan mengenai tanda-tanda siswa yang terindikasi bermain judi online.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Puswosusilo, menjelaskan bahwa siswa yang menyendiri dan sulit bergaul menjadi salah satu indikator yang perlu diwaspadai. 

"Perilaku lain yang menjadi tanda adalah sering menyampaikan kalimat di luar topik pembicaraan," ujarnya, Minggu (26/1/2025) dikutip dari Wartakotalive.com.

Kebiasaan berbelanja siswa juga diperhatikan.

"Kami melihat keseharian mereka, apakah memiliki uang berlebih atau pola konsumsi mencurigakan. Jika ada indikasi ini, guru akan melakukan pemantauan lebih lanjut," jelasnya.

Jika siswa terindikasi judi online, guru tidak boleh memberi sanksi, melainkan harus mengomunikasikannya dengan orang tua melalui guru Bimbingan Konseling (BK). 

"Peran guru BK sangat penting dalam pencegahan judi online di kalangan pelajar," ungkap Puswosusilo.

Judi online dapat menyebabkan gangguan sosial, melemahkan kondisi fisik, serta menurunkan konsentrasi belajar.

"Mereka cenderung mengantuk di kelas akibat bermain judi online hingga larut malam. Jika dibiarkan, mereka bisa nekat mencari uang dengan cara melanggar hukum," tambahnya.

Potensi tindakan negatif seperti mencuri atau memaksa teman untuk meminjamkan uang menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, judi online dinilai sangat merugikan dari aspek fisik, mental, dan sosial.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kenali Ciri-ciri Anak yang Terjerat Judi Online, Disdik DKI Ungkap Indikasinya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Reynas Abdila) (Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved