Mahfud MD Ikut Mencari Tahu Pemilik Mobil RI 36, Iseng Tanya AI Malah Dijawab Masih Atas Namanya
Mahfud MD penasaran dengan pemilik mobil dinas bepelat RI 36 yang viral karena patwalnya terkesan bertindak arogan saat melakukan pengawalan.
Sebagai informasi, Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menjelaskan sesuai aturan perundang-undangan terkait pengawalan khusus, semua pejabat VVIP dan VIP berhak mendapatkan prioritas pengawalan.
Pejabat VIP yang dimaksud, mencakup pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa yang lebih penting daripada orang biasa, seperti pesohor, kepala negara, kepala pemerintahan, pakar politik, dan pemimpin sebuah usaha dagang.
Sementara itu, pejabat VVIP adalah pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa terpenting dan didahulukan daripada pejabat VIP.
Seperti Presiden beserta keluarganya, Wakil Presiden beserta keluarganya, tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan, pimpinan organisasi internasional, hingga menteri.
“Sesuai dengan aturan perundang-undangan, untuk pejabat VVIP dan VIP mendapat prioritas pengawalan,” jelas Slamet kepada Kompas.com, Jumat (10/1/2025).
Sebelumnya, kejadian yang memperlihatkan seorang patwal yang terkesan arogan itu sebelumnya beredar di di Instagram @pmi_official.
Baca juga: Budi Arie hingga Meutya Hafid Bantah Tumpangi Mobil RI 36 yang Viral usai Pengawal Tunjuk Pengendara
Dalam video yang beredar tersebut, terlihat seorang polisi Patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
Di depan iring-iringan itu, diketahui ada sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan, sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
Polisi Patwal yang mengawal rombongan itu, kemudian segera menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut dan menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan yang terlihat penuh amarah.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.