Reformasi Polri
Amnesty International soal Reformasi Polri: Harus Ada Pertanggungjawaban Penghukuman Bagi Polisi
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menanggapi soal adanya reformasi Polri yang akan dilakukan pemerintah.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bicara soal reformasi Polri yang belakangan ramai menjadi tuntutan publik.
Usman menilai hal penting yang harus menjadi objek reformasi Polri adalah penghukuman bagi anggota Polri yang melakukan penyimpangan.
Menurut Usman, Polri harus bisa melakukan pertanggungjawaban atas penghukuman kepada anggotanya yang bermasalah.
Karena penghukuman ini berkaitan dengan masalah keadilan.
Terkadang masih saja ada pihak yang merasa belum mendapat keadilan atas hukuman yang diberikan kepada anggota Polri yang bermasalah, terutama yang terjerat tindak pidana.
"Tapi yang paling utama sebenarnya ketika ada penyimpangan adalah penghukuman. Pertanggungjawaban penghukuman."
"Kalau enggak ada penghukuman akan berat. Bahkan kalau ada penghukuman saja, kalau satu orang saja dihukum, orang tetap merasa ada yang tidak adil," kata Usman dalam tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (26/9/2025).
Mengapa ketidakadilan atas penghukuman anggota Polri terus dirasakan, Usman menilai hal itu karena Polri tak belajar dari kesalahan.
Penghukuman kepada anggota bermasalah memang diberikan, tapi kasusnya terus berulang.
Kasus-kasus serupa pun terjadi lagi dari satu daerah ke daerah yang lain.
Sehingga penghukuman ini dinilai belum cukup adil karena tidak ada efek jera.
Baca juga: Alasan Kapolri Pilih Chryshnanda Jadi Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri: Pergaulan Beliau Bagus
Penghukuman kepada anggota Polri dinilai harus dilakukan dengan tanggung jawab penuh, agar tak muncul lagi kasus serupa dan bisa memberikan rasa keadilan untuk korban.
"Karena polisi terus mengulangi. Hari ini misalnya ada kematian seorang pelajar ditembak lalu kemudian polisinya diadili."
"Sepertinya sudah ada keadilan, tapi masyarakat belum puas. Karena tiba-tiba terjadi lagi di provinsi lain, besoknya terjadi lagi di provinsi lain, besoknya terjadi lagi. Itu jadi ada problem struktural," tegas Usman.
Mahfud MD Turun Gunung Ikut Bantu Reformasi Polri
Menko Polhukam periode 2019 - 2024 sekaligus Ketua Kompolnas periode 2020 - 2024 Mahfud MD mengaku mau ikut membantu Presiden Prabowo Subianto dalam agenda reformasi Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.