Kamis, 2 Oktober 2025

Kaleidoskop 2024

Kaleidoskop 2024: Desakan Masyarakat Lewat Peringatan Darurat Gagalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada

Gelombang penolakan berbagai elemen masyarakat lewat gambar garuda pancasila berlatar biru disertai tulisan 'Peringatan Darurat' mewarnai 2024.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
tangkap layar
Gambar 'Peringatan Darurat'. 

Dengan begitu, putusan MK lah yang berlaku untuk pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 lalu.

"Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan JR MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Sudah selesai dong," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Batalnya pengesahan RUU Pilkada berimbas besar dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Daerah-daerah yang semula hanya bisa dimajukkan paslon tunggal kini memiliki calon alternatif.

Sebut saja, Pilkada Sumatera Utara yang sebelumnya seluruh parpol mendukung paslon menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution dan Surya kini ada paslon alternatif.

Yakni, PDIP yang mendorong paslon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri.

Lalu, Pilkada Jawa Tengah yang semula Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus mendorong duet Ahmad Luthfi dan Taj Yasin kini sempat mendapatkan lawan dengan paslon yang diusung PDIP yaitu Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi.

Kemudian, Pilkada Jakarta yang memunculkan paslon Pramono Anung dan Rano Karno sebagai calon alternatif dari PDIP. Belakangan paslon ini juga memenangkan kontestasi melawan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved