Rabu, 1 Oktober 2025

Kaleidoskop 2024

Kaleidoskop 2024: Desakan Masyarakat Lewat Peringatan Darurat Gagalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada

Gelombang penolakan berbagai elemen masyarakat lewat gambar garuda pancasila berlatar biru disertai tulisan 'Peringatan Darurat' mewarnai 2024.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
tangkap layar
Gambar 'Peringatan Darurat'. 

Artis, akademisi, mahasiswa, buruh hingga tokoh agama mulai menggugah peringatan darurat bergambar burung garuda berlatar biru.

Bahkan, unggahan itu dibagi masif hingga dibagikan jutaan orang di semua platform media sosial.

Tak hanya itu, mereka juga menyiapkan gerakan penolakan revisi UU Pilkada dengan aksi turun ke jalan besar-besaran di sejumlah daerah di Indonesia.

Di Gedung DPR RI, berbagai elemen masyarakat juga turun ke jalan untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada tersebut.

Termasuk deretan artis di antaranya Reza Rahadian, Abdel Achrian, Andovi Da Lopez, Bintang Emon, Arie Kriting, Mamat Alkatiri, Abdur Arsyad, Joko Anwar, Keanu Agl hingga Rigen.

Gelombang penolakan masif juga terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. 

Bahkan, ada sejumlah aksi yang berujung ricuh dan bentrokan dengan aparat kepolisian.

Namun, gerakan peringatan darurat itu pun berbuah manis.

Pimpinan DPR memutuskan untuk membatalkan adanya pengesahan revisi UU Pilkada tersebut.

DPR sedianya menggelar rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada pada Kamis 22 Agustus 2024 pagi.

Namun, pengesahan mendadak ditunda lantaran rapat paripurna tidak memenuhi kuorum karena banyak anggota DPR RI yang tidak datang.

Awalnya, rapat paripurna hanya didatangi 86 orang anggota DPR dengan 10 orang di antaranya dari Fraksi Gerindra.

Jumlah anggota yang hadir tersebut berbeda dari yang disebutkan pimpinan DPR ketika membuka rapat paripurna, yakni 89 orang anggota. 

Mengacu ketentuan forum sidang yang diatur dalam Pasal 279 dan 281 Peraturan Tata Tertib DPR (Peraturan Tatib DPR), rapat paripurna dilaksanakan apabila kuorum memenuhi ketentuan 50 persen plus satu dari total 575 orang anggota DPR RI.

Namun, pada sore harinya, DPR akhirnya resmi memutuskan untuk membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved