Alasan Kemanusiaan, Komnas Perempuan Minta Penahanan Figha Lesmana di Polda Metro Ditangguhkan
Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih menyampaikan, pentingnya mengedepankan alasan kemanusiaan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas Perempuan meminta agar Polda Metro Jaya memberikan penangguhan penahanan terhadap Figha Lesmana, ibu muda yang tengah menyusui bayinya.
Figha Lesmana ditahan di rutan Polda Metro atas kasus dugaan memprovokasi massa dalam aksi ricuh demo akhir Agustus lalu.
Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih menyampaikan, pentingnya mengedepankan alasan kemanusiaan.
Menurutnya, pemisahan ibu dari bayi yang masih menyusui berpotensi melanggar hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Komnas Perempuan mendukung upaya keluarga dan kuasa hukum F untuk mengajukan penangguhan penahanan. F seorang ibu dari balita yang masih membutuhkan perawatan menyusui,” kata Dahlia dalam keterangannya Kamis (2/10/2025).
Surat resmi meminta pembebasan terhadap Figha Lesmana sudah dilayangkan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Sosok Figha Lesmana, Selebgram Tersangka Penghasut Aksi Anarkis, Desakan Pembebasan Bergema di IG
Dahlia menambahkan, dasar hukum pengajuan penangguhan penahanan telah jelas diatur dalam Pasal 31 KUHAP, yang memberi hak kepada tersangka untuk mengajukan permohonan tersebut.
Ia mencontohkan, pada kasus Putri Candrawathi, (istri Ferdy Sambo) kepolisian pernah mengabulkan penangguhan penahanan dengan alasan memiliki anak balita.
“Alasan kemanusiaan harus dijadikan pertimbangan utama. Prinsip the best interest of the child menuntut agar anak tidak dipisahkan dari ibunya, apalagi dalam masa menyusui,” tukas Dahlia.
Komnas Perempuan berharap, sikap ini dapat menggugah penyidik agar segera mengabulkan penangguhan penahanan Figha.
Dukungan moral turut datang dari sejumlah tokoh nasional, di antaranya Sinta Nuriyah Wahid (istri Presiden ke-4 RI, Gus Dur) dan Karlina Supelli Leksono, yang menyempatkan diri menjenguk Figha di tahanan beberapa waktu lalu.
Adapun kehadiran Sinta di Polda Metro Jaya yakni sebagai bagian dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang merupakan sebuah gerakan etis dan non-partisan yang dipimpin oleh sejumlah tokoh moral bangsa.
Kepada wartawan, Sinta menyampaikan maksud kedatangannya ke Polda Metro Jaya.
"Memang kami semua dari Gerakan Nurani Bangsa, dari tokoh-tokoh tua yang merasa prihatin dengan terjadinya penahanan-penahanan seperti ini apalagi yang ditahan adalah para aktivis-aktivis yang belum tentu tujuannya untuk memusuhi atau apa ya, ya tidak bisa menerima apa yang diterima oleh masyarakat," ucap Sinta.
Menurutnya, para aktivis adalah anak-anak bangsa yang akan meneruskan perjuangan bangsa ke depan.
Mereka, terang Sinta, ingin mewujudkan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, bebas bersuara, bebas berpendapat.
Jakarta Selatan Dijaga Ketat Polisi dan Satpol PP, Ada Apa di Balik Patroli Malam? |
![]() |
---|
Polisi Sebut Dua Orang Hilang Usai Aksi Demo Berujung Kerusuhan di Jakarta Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tegaskan Restorative Justice Delpedro Marhaen Cs Tak Bisa Sepihak |
![]() |
---|
DPR Dorong Kemlu Bentuk Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Arya Daru |
![]() |
---|
Juli-September Polda Metro Jaya Tetapkan 2.318 Tersangka Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.