Kasus Pengadaan Retrofit PLTU Bukit Asam Sumbagsel, KPK Diminta Jangan Tebang Pilih
Kuasa Hukum Nehemia Indrajaya, Wa Ode Nur Zainab justru merasa heran karena kliennya itu hanya seorang karyawan yang digaji per bulan.
Untuk diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN beberapa waktu lalu dan kini memasuki persidangan.
Dugaan korupsi itu terkait dengan pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bukit Asam (PTBA) PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatra Bagian Selatan 2017-2022.
Lembaga antirasuah menduga pekerjaan yang dikorupsi pada PLTU itu yakni retrofit sistem sootblowing, yakni penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU.
KPK menduga adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan dalam pengadaan teknologi tersebut sekaligus pemenang lelang.
Kepsek Dicopot Usai Tegur Anak Wali Kota Prabumulih, KPK Telisik Harta Rp17 M Arlan |
![]() |
---|
Jejak Uang Haram Kuota Haji, Nama Wasekjen Ansor Muncul di Radar KPK |
![]() |
---|
KPK Dalami Dugaan Investasi Fiktif Rp1 Triliun, Dirut Taspen Dipanggil Sebagai Saksi |
![]() |
---|
KPK Panggil Pejabat Kemenag Era Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Sebut Penahanan Sekjen DPR Tunggu BPKP Rampungkan Hitungan Kerugian Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.